Optimalkan PAD, Bupati Pandeglang Bentuk Dua Satgas

Pembentukan satuan tugas optimalisasi PAD dan pengendalian serta penertiban perizinan, di kantor Bappeda, Senin (14/04/2025).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, membentuk dua Satuan Tugas (Satgas) optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Satgas pengendalian serta penertiban perizinan. Adanya Satgas ini sebagai langkah menghadapi efisiensi anggaran.

 

Bupati Pandeglang, Dewi Setiani mengatakan, efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah berdampak signifikan terhadap kemandirian fiskal di daerah. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang sebagian besar masih bergantung pada transfer keuangan dari pemerintah pusat.

 

Menurut Dewi, pembentukan satgas ini merupakan langkah percepatan dalam optimalisasi PAD. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pembahasan pembentukan satgas harus segera diselesaikan.

 

“Kita harus satu visi. Jangan sampai ada ego sektoral yang justru menghambat kinerja satgas dalam mengoptimalkan PAD,” kata dia.

 

Dengan adanya Satgas ini, diharapkan PAD dapat lebih dioptimalkan guna mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah. Untuk itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil dapat memaksimalkan potensi-potensi yang berpeluang meningkatkan PAD.

 

“Kita perlu kerja kolaboratif dan integratif serta keterpaduan data. Tidak boleh ada data yang simpang siur. Semua harus diinventarisasi agar potensi PAD bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

 

Baca: Wacana Pinjaman Daerah, Ini Kata Wabup Pandeglang

 

Baca: Temui Pegawai yang Live Saat Jam Kerja, Bupati Beri Peringatan

 

Sementara Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menambahkan, rencana aksi dan rencana kerja Satgas harus segera dirancang agar optimalisasi PAD dan perizinan bisa langsung berjalan efektif.

 

“Saya minta kepada Pak Sekda untuk segera membuat rincian tugas satgas agar bisa segera dilaksanakan,” ucap dia.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ramadani, menyampaikan bahwa target PAD tahun 2025 sebesar kurang lebih Rp 384 miliar. Jumlah ini masih merupakan persentase kecil dari total APBD Pandeglang.

 

“Untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah, kita harus meningkatkan PAD. Tidak bisa hanya mengandalkan dana transfer dari pusat,” imbuhnya.

 

Ia menambahkan, capaian PAD hingga triwulan pertama tahun 2025 telah menunjukkan hasil positif.

 

“Per 1 Maret 2025, capaian PAD sudah mencapai 15 persen dari target. Melalui satgas ini kami ingin membangun pola pikir yang sama antar-OPD dalam mengoptimalkan capaian PAD,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.