Anggota DPR RI Desak Perusahaan Segera Bersihkan Batubara di Perairan Labuan

Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman.

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman turut berkomentar terkait belum ditanganinya tumpahan batubara dan tongkang yang mangkrak di sekitar pulau Popole, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Menurut dia, tumpahan batubara ini berdampak terhadap aktivitas nelayan.

 

“Saya berharap kepada pihak pembangkit PLTU Labuan di bawah PLN IP juga bertanggungjawab untuk mendesak pihak swasta perusahaan tongkang yang mengangkut batubara yaitu namanya tongkang titan 36 itu didesak untuk segera membersihkan batubara yang tumpah di perairan Labuan,” kata dia, ditemui di Carita, beberapa waktu lalu.

 

Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Pandeglang-Lebak ini menganggap, belum dilakukannya pembersihan batubara dan tongkang ini dapat mengganggu nelayan dalam mencari ikan dan berdampak terhadap penghasilan.

 

“Nah ini kalau sampai berbulan-bulan seperti ini kan ini menjadi pertanyaan, ada apa. Apakah ada kongkalingkong dengan dinas lingkungan hidup provinsi atau kabupaten atau dengan pihak-pihak lain. Nah ini harus diselesaikan segera agar masyarakat tidak bertindak secara sendiri,” ujarnya.

 

Baca: Perayaan Hari Jadi Pandeglang Ke-151 Digelar Sederhana

 

Baca: Libur Lebaran, Pantai Ceria Dipenuhi Wisatawan

 

Politisi NasDem itu berharap seluruh pihak terkait dapat segera menyelesaikan pencemaran tersebut. Selain itu, tindak lanjut persoalan ini harus menggandeng masyarakat setempat.

 

“Karena bagaimanapun PLTU ini adalah sebagai proyek strategis nasional yang harus dijaga karena memang ini dampaknya akan luar biasa terhadap masalah listrik yang memang dialiri dari pembangkit sini. Makanya saya sebagai anggota dewan wajib untuk membantu masyarakat terutama nelayan, meminta tanggung jawab dari PLTU Labuan dan juga dinas lingkungan hidup kabupaten, provinsi, dan kementerian lingkungan hidup agar segera bertindak,” terang dia.

 

Diketahui, pada 2 Desember 2024, tumpahan 7.400 metrik ton batubara di perairan Popole Kecamatan Labuan, Pandeglang, telah mencemari laut dan merusak ekosistem pesisir serta terumbu karang.

 

Baca: Soroti Tumpahan Batubara di Cigondang, WALHI dan LPLH Banten Datangi KLH

 

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Nasional, Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH) Banten, dan perwakilan warga Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, juga telah mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk beraudiensi terkait batubara yang mencemari laut imbas kapal tongkang tumpah di perairan pulau Popole.

 

Ketua Umum LPLH Banten, Ali Chusnadin mengatakan, dalam audiensi tersebut, poin utama yang menjadi rekomendasi dari Kementerian LH adalah agar perusahaan segera melakukan upaya pembersihan komprehensif untuk mengangkat batubara yang mencemari laut. Langkah ini dianggap sebagai tindakan awal yang penting sebelum dilakukan proses rehabilitasi ekosistem laut dan lingkungan.

 

“Kami berharap agar pemerintah dan perusahaan segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menanggulangi dampak negatif pencemaran tersebut,” katanya.

 

Manajer Kampanye Polusi dan Urban WALHI, Abdul Ghofar menegaskan, pihaknya mendesak perusahaan yang terlibat beserta pemerintah harus segera melakukan investigasi dan mengambil langkah hukum yang sesuai untuk memastikan pelaku bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

 

“Seluruh pihak terkait agar melaksanakan pembersihan perairan laut di kecamatan Labuan yang terdampak pencemaran batubara secara komprehensif. Segera angkat batubara yang ada di dalam laut dengan proses yang baik, sehingga tidak semakin merusak biota laut,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.