Yayasan HCI Kerjasama dengan DPMPD Gelar Diskusi Inisiasi Posyandu LKD

Foto bersama kegiatan FGD inisiasi posyandu LKD, di aula Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Jumat (14/03/2025).

KRAKATAURADIO.COM, JIPUT - Yayasan Harsha Citra Indonesia (HCI) sebagai mitra Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang mengadakan Forum Group Discussion (FGD) posyandu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di aula kantor Kecamatan Jiput, Jumat (14/03/2025).

 

Kegiatan ini dihadiri Dinas Kesehatan (Dinkes), Camat Jiput, kepala Puskesmas Jiput, Kepala Desa (Kades), Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pandeglang, masyarakat, dan ketua TPPKK di Desa Sukacai dan Desa Tenjolahang.

 

Perwakilan yayasan HCI, Setyo Dwi Herwanto mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan peraturan nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu. Sesuai aturan tersebut, posyandu adalah bagian dari LKD.

 

“Tentunya sebagai sebuah lembaga kemasyarakatan desa ini posyandu harusnya mulai menata diri. Kalau kita hitung dari 2018 sampai sekarang ini kan sudah hampir 6 tahun. Nah ini kan sebenarnya sudah cukup untuk mulai melakukan penataan diri,” kata dia.

 

Pihaknya sebagai mitra DMPMD ikut serta mendorong terciptanya posyandu LKD di Pandeglang.

 

“Kita melihat dari hasil kajian yang kami lakukan dari berbagai wilayah di Banten ini juga memang belum ada contoh yang bagus dalam arti sesuai dengan tahapan yang disebutkan di dalam peraturan Mendagri,” ucap dia.

 

Baca: Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Angsana Ludes Terbakar

 

Baca: Saat Ramadan, Apem Putih Pangulon Jadi Buruan

 

Menurut dia, selama ini keberadaan posyandu dalam satu desa harusnya dioptimalkan sebagai posyandu LKD.

 

“Hanya pos layanannya itu bisa banyak tempat, mau per RT per RW dan lain itu bisa diatur. Tapi sebagai lembaga kemasyarakatan desa itu mestinya satu. Kita kerjasama dengan DPMPD dan Apdesi kalau memang ada desa yang memang tertarik untuk dijadikan percontohan, ayo,” tuturnya.

 

Ditempat sama, Kabid Bidang Kelembagaan dan Bina Kemasyarakan Desa DPMPD Pandeglang, Achmad Taufik mengaku mengapresiasi inisiasi yang dilakukan yayasan HCI untuk mendorong pembentukan posyandu LKD.

 

“Posyandu itu sebagai LKD menjadi mitra pemerintah desa dalam rangka melaksanakan pembangunan, itu pun belum terlaksana seutuhnya. Hanya beberapa desa saja yang baru mampu melaksanakan itu,” katanya.

 

Dengan adanya Peraturan Mendagri ini, lanjutnya, maka keberadaan posyandu LKD akan mampu menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan pembangunan desa.

 

“Kalau support dari kita hanya penataan dan peningkatan kapasitas. Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan atau prosesnya baik,” imbuh dia.

 

Baca: Bantu Petani Lokal, Pemkab Gelar Pasar Tani dan Gerakan Pangan Murah

 

Sementara, ketua Apdesi Kabupaten Pandeglang, Cecep Muhidin mendukung penuh posyandu LKD agar dapat diterapkan.

 

“Jadi pemahaman kami tuh tahunya posyandu itu semua perempuan, padahal pada dasarnya peran laki-laki juga bisa,” ujar dia.

 

Pihaknya mengaku akan mensosialisasikan kembali hasil diskusi tersebut kepada kades lainnya.

 

“Minimal ada contoh kedepannya supaya bisa mengikuti. Kami dalam minggu-minggu ini akan sosialisasi kepada teman-teman para kepala desa khususnya ketua DPK masing-masing di 32 kecamatan se Pandeglang,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.