Tunggu Juknis, Dindikpora Pandeglang Belum Siapkan Program MBG
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto Pemkot Depok |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, hingga saat ini belum meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang secara nasional dimulai pada tanggal 6 Januari 2025. Pasalnya sampai saat ini belum menerima petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program MBG.
Diketahui, MBG merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas anak-anak bangsa dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi dan berprotein.
Sekretaris Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno mengaku belum ada rapat koordinasi pelaksanaan program MBG di Pandeglang. Selain itu mekanisme pendataan peserta didik juga belum diterima.
“Sampai saat ini belum ada yang koordinasi kaitan dengan makan bergizi. Karena itu mah koordinasinya mungkin langsung ke bawah, entah ke kecamatan atau desa. Sampai saat ini tidak ada, bagaimana teknis dan mekanismenya,” kata dia, Selasa (07/01).
Perihal anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebesar Rp 7,6 miliar, pihaknya juga mengaku belum mengetahui secara rinci. Soalnya, Dindikpora tidak dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
“Anggaran sebesar Rp 7,6 miliar pun kami baru tahu dari media. Teknisnya saya juga gak apal, langsung ke kecamatan atau ke desa itu denger mah gitu,” ujarnya.
Baca: Pilkades 2025 di Pandeglang Tunggu Keputusan Kemendagri
Baca: Aksi Sosial, YBM PLN Gelar Khitanan Massal di Masjid As-Salafie Caringin
Program ini sendiri dirancang untuk meningkatkan gizi anak-anak di jenjang PAUD, SD, dan SMP. Namun, persiapan di Pandeglang masih dalam tahap awal dan menunggu juknis dari pemerintah pusat.
Meski begitu Nono menegaskan, pihaknya siap melaksanakan program MBG bila sudah ada ketentuan dan payung hukum yang pasti.
“Kalau diperintah harus mendata siswa, kami siap. Tapi ini belum ada perintah,” ucap dia.
Baca: Pemkab Pandeglang Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Alokasikan Rp 7,6 Miliar
Sebelumnya, Kepala Sub Bidang Penyusunan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Opik mengatakan, Pemkab telah menggelar rapat dan menghasilkan kesepakatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dimana anggaran MBG tahun ini dialokasikan sebesar Rp 7,6 miliar. Anggaran itu diambil sebesar 2 persen berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat sebesar Rp 384 miliar.
“PAD kita kan di angka 384 sekian (miliar), 2 persen itu kita di angka 7,699 miliar, jadi kita diwajibkan menganggarkan 2 persen dari PAD,” katanya.
Alokasi 2 persen itu, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2024 tentang Penyesuaian Anggaran tahun 2025.
Meski begitu, pemerintah belum menetapkan jadwal pelaksanaan maupun jumlah sasaran siswa yang masuk dalam program MBG. Soalnya Pemkab masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis).
“Tergantung juklak juknis, kita
belum tahu nih bagaimana nih. Kita yang masalah misalnya teknisnya kan siapa
penyedianya, sasarannya gimana. Yang penting kita atas saran permendagri
penyusunan APBD 2025 kita menganggarkan 2 persennya,” tandasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar