Rekapitulasi Suara Pilkada KPU Pandeglang Rampung Hari Ini

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, di Horison Altama Pandeglang, Rabu (04/12/2024).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Rekapitulasi ini rampung pada Kamis (04/12/2024).

 

Anggota KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan, pada hari pertama rekapitulasi, Rabu (04/12), telah merampungkan sebanyak 29 kecamatan. Sisanya, sebanyak 6 kecamatan.

 

“Semalam kita rampungkan kurang lebih ada 29 kecamatan nanti hari ini insha Allah kita rampungkan 6 kecamatan. Sesuai regulasi tentunya pleno ini dilakukan secara berjenjang di tingkat kecamatan, kabupaten dan nanti tingkat provinsi,” kata dia.

 

Pleno ini, lanjutnya, dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 35 kecamatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), unsur TNI-Polri, Pemerintah Daerah, serta para saksi yang telah mendapatkan mandat dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon) baik untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) maupun Pemilihan Gubernur (Pilgub).

 

Menurut dia, rekapitulasi ini dimulai dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten lalu dilanjutkan dengan rekapitulasi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Adapun, proses rekapitulasi dilakukan secara bergantian oleh PPK.

 

“Rekapitulasi di tingkat kabupaten tentunya kami berpedoman pada regulasi peraturan KPU nomor 18 tahun 2024 kemudian kami juga ada pedoman teknis berkaitan dengan rekapitulasi ini nomor 1797 yang kemudian model yang dibacakan oleh PPK ini tentunya rekapitulasi pemberitahuan yang terdistribusi terus kemudian kejadian khusus kemudian model D kecamatan baik itu gubernur dan kabupaten/kota,” ujarnya

 

Baca: KPU Pandeglang Beberkan Faktor Partisipasi Pemilih Tidak Capai Target

 

Baca: Pandeglang Diterjang Banjir, BPBD Provinsi Banten Turun Tangan

 

Restu menambahkan, setelah proses rekapitulasi tingkat kabupaten rampung, maka KPU akan melanjutkan dengan pleno tingkat provinsi. Setelah itu KPU Pandeglang tinggal menunggu jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

 

“Tentunya kami akan menetapkan hasil pleno ya, bukan penetapan bupati terpilih karena setelah ini kami harus ada waktu 3 hari menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi memastikan soal tidak ada yang berproses di Mahkamah Konstitusi selama 3 hari ini setelah penetapan pleno,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.