Libur Akhir Tahun, Satpol PP Pandeglang Gencar Operasi Pekat
Kepala Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Agus Amin Mursalin. |
KRAKATAURADIO.COM, CARITA - Di momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, Banten, gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa wilayah, baik itu daerah perkotaan maupun wilayah selatan.
Kepala Satpol PP Pandeglang, Agus Amin Mursalin mengatakan, dalam operasi ini petugas melakukan pendekatan persuasif. Operasi ini, kata dia, dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dalam momentum libur Nataru.
“Tentu kami melakukan mengantisipasi kemungkinan yang akan mengganggu ketentraman ketertiban masyarakat. Salah satunya dengan penertiban peredaran miras kemudian hiburan-hiburan yang mengganggu lingkungan dan lain-lain, itu kita lakukan imbauan agar seluruh masyarakat, seluruh elemen kabupaten Pandeglang ini mendukung suksesnya, lancarnya, tertibnya natal dan tahun baru,” kata dia ditemui di Kecamatan Carita, Rabu (25/12).
Ia menerangkan, pada operasi pekat yang dilakukan beberapa waktu lalu, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) di beberapa lokasi. Para penjual miras ini juga diberikan peringatan.
“Ketika kami menemukan ada peredaran atau penjualan yang di luar ketentuan, kami ambil sampel dan membuat pernyataan karena kami ingin persuasif dulu. Bahwa ini peringatan, ke depan ada natal dan tahun baru, oleh karena itu tolong ini di atur karena memang seluruh potensi yang kira-kira mengganggu ketentraman ketertiban itu kita antisipasi dan mudah-mudahan bisa diminimalisir,” terangnya.
Baca: Bupati, Kapolres dan Dandim Pandeglang Pastikan Natal Berjalan Lancar
Baca: Kapolres Pandeglang Tinjau Langsung Destinasi Wisata di Carita
Ia mencontohkan, pada operasi pekat di salah satu lokasi di Carita, pihaknya telah mengambil sampel botol miras. Penjualnya pun telah membuat surat pernyataan. Namun, ketika operasi kembali digelar dan penjual tersebut masih kedapatan menjual miras, maka akan ada tindakan tegas.
“Kita lakukan tindakan penyitaan dan masuk ke ranah yustisi. Jadi kita ajukan ke pengadilan untuk dia denda berapa atau berapa sanksinya,” tegas dia.
Menurut Agus, operasi pekat ini tidak hanya dilakukan untuk momen Nataru saja, melainkan akan terus dilaksanakan secara berkala. Untuk itu ia mengajak masyarakat Kabupaten Pandeglang agar menjauhkan diri dari miras, maupun hal lain yang tidak baik.
“Kami juga berharap masyarakat
dapat melaporkan jika menemukan hal-hal yang berkaitan dengan penyakit
masyarakat termasuk miras,” tandasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar