Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Pandeglang Gelar Apel Pembersihan APK

Apel kesiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APS) pada Pilkada 2024, di halaman kantor KPU Pandeglang, Minggu (24/11/2024).

KRAKATAURADIO.COM,PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tim LO pasangan calon (paslon), dan stakeholder terkait, membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang diawali dengan apel bersama, di halaman kantor KPU Pandeglang, Minggu (24/11/2024).

 

Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, agenda yang dilakukan selama masa tenang yakni menertibkan APK. Diketahui, masa tenang Pilkada 2024 dimulai hari ini, Minggu (24/11) dan akan berlangsung hingga Selasa (26/11), atau sehari sebelum pemungutan suara

 

“Kita bersama-sama untuk mempersiapkan masa tenang, kampanye telah berakhir sebagaimana kita tahu peraturan KPU 13 bahwasanya kampanye telah dimulai dari tanggal 25 September hingga kemarin tanggal 23 November. 60 hari sudah dalam kegiatan-kegiatan yang kita simak, mungkin kita ikuti, mungkin kita hadiri, mungkin kita mendapatkan informasi yang mana kampanye tujuannya adalah menyebarkan calon dan informasi mengenai visi misi dari paslon,” kata dia.

 

Sebagai informasi, dalam Pilkada ini KPU Pandeglang menfasilitasi pemasangan APK Calon Bupati dan Wakil Bupati yang tersebar di 339 Desa/Kelurahan di Kabupaten Pandeglang.

 

Menurut Nunung, pencopotan APK ini dilakukan juga oleh badan adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

 

“Apk yang terpasang di ruang-ruang umum baik itu berukuran besar maupun berukuran kecil mulai hari ini kita nyatakan itu sudah tidak berlaku lagi,” ujarnya.

 

Baca: Tawuran Pelajar Viral di Medsos, Polsek Carita Amankan Tiga Siswa

 

Baca: Warga Cikeusik Bawa Pulang Mobil Panen Hadiah Simpedes BRI Labuan

 

Pembersihan APK ini merupakan bagian dari ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. Aturan ini mengharuskan seluruh kegiatan kampanye, termasuk pemasangan APK, berakhir tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

 

Tim gabungan bergerak menurunkan APK yang masih terpasang di sejumlah titik strategis di Pandeglang. Penurunan ini melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan seluruh APK dibersihkan sesuai aturan.

 

Selain itu, KPU Pandeglang juga mengimbau kepada tim LO paslon untuk membersihkan APK yang dipasang secara mandiri atau tidak difasilitasi oleh KPU. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.