KPU Pandeglang Lindungi Badan Adhoc Pilkada dengan BPJS Ketenagakerjaan

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang telah mendaftarkan badan adhoc penyelenggara pemilu yang bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

 

Penyelenggara ini mulai dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

 

Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, kinerja badan adhoc Pilkada cukup rentan terjadi kecelakaan kerja. Sebab, kegiatan mereka cukup padat setiap harinya.

 

“Badan adhoc juga dalam penyelenggaraannya nanti meskipun KPPS ini efektifnya memang hanya satu hari tetapi mereka sudah mengikuti berbagai macam kegiatan terutama mengenai aktivasi akun sirekap. Dan jangan khawatir jika memang ada resiko kecelakaan kerja atau resiko maksimalnya kematian, kami beserta pemda Pandeglang sudah mengcover itu dalam BPJS ketenagakerjaan dengan tunjangan kecelakaan dan kematian,” kata dia saat menyampaikan sambutan dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Kecamatan Menes, Kamis (14/11) lalu.

 

Menurut Nunung, tak mudah untuk menjalankan tugas menjadi penyelenggara. Sebab, selain harus memiliki kemampuan di bidang kepemiluan, juga harus memiliki badan yang sehat.

 

Pihaknya berkomitmen untuk melindungi para petugas adhoc Pilkada Pandeglang ketika mengalami kecelakaan kerja. Ia mengaku, kerja sama antara KPU dengan BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan surat edaran dari Mendagri dan KPU RI yang dibantu Pemerintah daerah (Pemda) Pandeglang.

 

“Tinggal bapak ibu nyaman bekerja bagaimana caranya memaksimalkan pelayanan terhadap pemilih. Satu hal lagi, dari dinas kesehatan Pandeglang membuka layanan kesehatan untuk semua badan adhoc dua hari sebelum pemungutan suara, silakan datang ke puskesmas masing-masing dan itu tidak dipungut biaya. Sampaikan saja bapak ibu adalah tenaga adhoc KPU,” paparnya.

 

Baca: Cepat Tanggap, Polsek Carita Tangani Pohon Tumbang

 

Baca: Mahasiswa UMN Gelar Workshop Nyegah Bala Laut, Dorong Mitigasi Bencana

 

Nunung menegaskan, di hari pemungutan Rabu 27 November 2024 nanti, seluruh fasilitasi kesehatan dari mulai puskesmas pembantu, bidan desa sampai dengan petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) akan diaktifkan untuk membantu memaksimalkan keselamatan kerja dan kesehatan petugas penyelenggara.

 

“Kami hanya supporting system yang mengusahakan ke pemda mengenai proteksi bapak ibu. Jaga kesehatan masing-masing, jaga diri, jaga stamina. Ini adalah kerja yang sulit dan kami sangat mengapresiasi kesediaan bapak ibu menjadi badan adhoc kami,” ucap dia.

 

Sementara, salah satu petugas KPPS di Desa Kalanganyar, kecamatan Labuan, Sutisna mengaku, merasa lebih tenang ketika KPU mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Alhamdulillah tercover BPJS. Karena syarat menjadi penyelenggara Pilkada cukup berat. Selain tubuh yang sehat juga stamina harus dijaga, kami juga kemarin seharian mempersiapkan berbagai hal teknis seperti aktivasi akun sirekap hingga proses penghitungan suara,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.