Kantor Hukum RCB & Partners Hadirkan Konsultasi Hukum Gratis

Konsultasi hukum gratis yang digelar kantor hukum RCB & Partners di Es Teh Indonesia, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Minggu (20/10/2024).

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Kantor Hukum RCB & Partners menghadirkan layanan konsultasi hukum gratis. Layanan tersebut disediakan oleh koordinator paralegal yang hadir di setiap hari Jumat sore.

 

Ketua RCB & Partner, Ruliana Cakrabuana mengatakan, kegiatan nongkrong bareng dan diskusi tentang hukum ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu di Es Teh Indonesia kecamatan Labuan, secara gratis.

 

“Kita akan berikan konsultasi hukum secara cuma-cuma ataupun gratis dan ini merupakan implementasi salah satu undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum. Kami kantor hukum RCB & partners memiliki inisiatif barangkali masyarakat bisa mendapatkan manfaat sebagaimana tujuan hukum adalah agar masyarakat mendapatkan kepastian, keadilan dan manfaat hukum,” kata dia.

 

Konsultasi hukum gratis ini dihadirkan untuk menyerap aspirasi warga. Dari setiap keluhan, pihaknya memberikan solusi dan mengkaji aturan-aturan yang dapat dilakukan.

 

“Kami membuka terhadap seluruh masyarakat Labuan, Pandeglang atau pun Banten jika menginginkan solusi-solusi tentang bagaimana cara menghadapi atau memiliki persoalan hukum kami siap memberikan itu secara cuma-cuma,” ujarnya.

 

Baca: GPII dan Perpam Ajak Masyarakat Perangi Hoaks Jelang Pilkada 2024

 

Baca: Gelar Rapat Kerja wilayah, DPW PGIN Banten Bahas Hal Ini

 

Menurut dia, berbicara persoalan hukum sejauh ini warga tidak banyak yang mengerti dan butuh pendampingan. Untuk itu konsultasi ini diberikan dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Sementara koordinator paralegal Kantor Hukum RCB & Partners, E.A. Supriadi Franky mengaku sampai saat ini, telah menerima curhatan dari berbagai golongan dengan berbagai persoalan.

 

“Masyarakat ada dari Carita kasusnya tentang pencabulan, ada dari Labuan, Cikedal kasus tipu gelap, ada perdata juga dan tiap hari pun tidak kurang dari 10 orang yang konsultasi tentang hukum,” ucap dia.

 

Menurut dia, layanan konsultasi hukum ini dilakukan sebagai bentuk jemput bola dalam melayani warga. Karena selama ini warga masih menganggap jika membayar pengacara itu membutuhkan biaya tidak sedikit.

 

“Dia kalau ke kantor domain pemikirannya itu mahal, tapi gak juga karena di sisi pemikiran teman-teman yang lain juga sama bahwa konsultasi hukum itu asumsinya kita dorong ke public trust. Jadi warga tinggal ke teh Indonesia setiap Jumat jam setengah 4 sore sampai selesai. Jadi apabila ada masyarakat berkonsultasi, kita free,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.