Gelorakan Anti Korupsi, PRSSNI Gelar Sosialisasi Bahaya Korupsi
Foto bersama sosialisasi peran pemerintah dan insan radio dalam pemberantasan korupsi, di aula gedung Inspektorat Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kamis (17/10/2024). |
KRAKATAURADIO.COM, SERANG - Insan pers yang tergabung dalam Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Banten menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar sosialisasi dan diskusi yang bertajuk Peran Pemerintah dan Insan Radio Dalam Pemberantasan Korupsi.
Kegiatan ini berlangsung di aula lantai 3 Gedung Inspektorat Provinsi Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (17/10/2024). Acara ini dihadiri sebanyak 30 radio di Banten dan menghadirkan 2 narasumber dari forum penyuluh anti korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta dari inspektorat Provinsi Banten.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Provinsi Banten, Beni Ismail menjelaskan, kegiatan ini adalah salah satu bagian fungsi pihaknya dalam rangka komunikasi pimpinan bersama para narasumber dalam upaya menyampaikan berbagai informasi.
Dipilihnya materi tentang korupsi, kata dia, hal ini karena korupsi merupakan tindakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang pencegahannya harus disampaikan kepada masyarakat melalui radio.
“Pemprov Banten juga sudah berkomitmen dan bekerjasama dengan berbagai stakeholder termasuk dengan KPK, kemarin ada kegiatan roadshow bus KPK di berbagai tempat dan dilaksanakan juga di provinsi Banten. Nah ini adalah upaya-upaya untuk mencegah korupsi sehingga korupsi ini bisa kita cegah sampai dengan tataran terbawah,” kata dia.
Menurut dia, insan pers radio merupakan media yang setiap hari selalu bersentuhan langsung baik dengan pemerintah dan masyarakat. Untuk itu peran radio dinilai sangat penting untuk dapat mensosialisasikan kembali kepada masyarakat.
“Kita tahu bahwa radio ini punya kekuatan luar biasa, mereka (radio) bisa menjangkau akses sampai masyarakat yang ada di pelosok. Masyarakat juga bisa mengakses radio itu dengan radio sehingga mereka lebih bisa kena dan kita tahu bahwa radio ini akan sangat menarik karena biasanya orang dengan suara itu akan mudah diingat sehingga berbagai sosialisasi ini akan mudah dicerna oleh masyarakat dan peran-peran radio ini sudah terbukti dari hari ke hari dari tahun ke tahun radio tetap berperan dalam rangka menyebarluaskan informasi kepada masyarakat,” terangnya.
Baca: Mulai Masa Tanam, Petani di Sobang Gelar Tradisi Sedekah Bumi
Baca: Ini Jadwal dan Tema Debat di Pilkada Pandeglang 2024, Dilakukan Dua Kali
Adapun, materi yang disampaikan tentang perilaku yang benar untuk menolak berbagai bentuk korupsi serta integritas insan radio dalam melawan korupsi.
Salah satu narasumber dari penyuluh anti korupsi KPK, Master Sari menyampaikan, bekerja di bidang media radio yang selalu bersentuhan dengan pihak pemerintah tidak menutup kemungkinan perilaku yang mengarah ke tindak korupsi selalu terjadi.
“Potensi
korupsi bisa saja terjadi dalam kerjsama publikasi dengan pihak pemerintah. Maka
dari itu insan radio harus benar-benar menjaga integritas untuk Banten lebih
baik dan bersih dari korupsi,” tandasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar