Gelar Rapat Kerja wilayah, DPW PGIN Banten Bahas Hal Ini

Rapat kerja wilayah yang dilakukan Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Provinsi Banten, di aula Kantor Kemenag Banten, Sabtu (19/10/2024).

KRAKATAURADIO.COM, SERANG - DPW PGIN (Perkumpulan Guru Inpassing Nasional) Banten, menggelar rapat kerja wilayah untuk membahas beberapa hal termasuk diantaranya mengawal hasil simposium, meningkatkan mutu pendidikan dan guru madrasah swasta sejahtera, di aula Kemenag Provinsi Banten, Serang, Sabtu (19/10/2024).

 

Ketua DPW PGIN Banten, Deni Subhani mengatakan, hasil simposium lintas organisasi tentang guru madrasah di tingkat nasional yang di selenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI dari simposium nasional dan rembug madrasah tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi untuk disampaikan kepada pihak terkait.

 

“Pertama segera menerbitkan regulasi khusus berupa peraturan Menteri Agama untuk penyelesaian kasus guru sertifikasi usia 55 tahun atau lebih, mengingat usia mereka mendekati usia pensiun paling lama 4 tahun bahkan ada yang mulai purna,” kata dia.

 

Menurut dia, hal ini sebagai bentuk afirmasi pemerintah atas pengabdiannya sehingga mereka bisa menikmati tambahan tunjangan di sisa-sisa masa pengabdiannya.

 

Selain itu, lanjut Deni, status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak terbatas kepada guru yang berada di satuan kerja pemerintah saja, melainkan harus bisa mengakomodir bagi guru yang tunjangannya di bebankan oleh APBN dan APBD agar bisa di rekrut menjadi PPPK dan di tempatkan di satuan administrasi pangkal asal.

 

“Hal ini sebagaimana SKB 3 Menteri antara Menpan RB, Mendikbud dan Menag tentang penempatan PNS di swasta. Poin ketiga yakni revisi peraturan Menteri Agama nomor 43 tahun 2014 terkait nominal tunjangan profesi guru yang saat ini hanya Rp 1.500.000 menjadi satu kali gaji pokok sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang guru dan dosen pasal 16 ayat (2). Pengakuan masa kerja ini sesuai PP nomor 41 tahun 2009 dan PMK 164 tahun 2010 yang selama ini tidak di hitung dalam artian di anggap 0 tahun,” ujarnya.

 

Baca: Kejari Pandeglang Diminta Serius Tangani Kasus Korupsi BUMN

 

Baca: Hasil Volley Ball Putri Cibeureum Cup, Geloranita Kalahkan Setda Pandeglang 3-0

 

Ia menuturkan, pergerakan PB PGIN yaitu terus melakukan audiensi baik dengan Kemenag, Komisi VIII DPR RI, DPD RI, BKN, dan Kantor Staf Presiden (KSP). Hal ini berkaitan dengan kesejahteraan guru.

 

Sementara, Sekretaris DPW PGIN Banten, Fahru Rijal meminta Pengurus Cabang (PC) yang masa kepengurusannya sudah berakhir agar melakukan musyawarah cabang dengan target waktu sampai akhir November 2024.

 

“PGIN seluruh cabang kabupaten dan kota se provinsi Banten agar segera merestrukturisasi jumlah keanggotaan yang diperkirakan berjumlah ribuan,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.