Sudah 1.018 Orang Warga Pandeglang Telah Daftar Pengawas TPS
Progres pendaftar Pengawas TPS (PTPS) di Kabupaten Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Jumlah pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah mencapai 1.018 orang. Hal ini berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, per hari Selasa (17/09/2024).
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Pandeglang, Lina Herlina mengatakan, pendaftaran Pengawas TPS sudah dibuka sejak 12 September 2024. Jumlah pendaftar sampai hari Selasa (17/09) sebanyak 1.018 orang dengan rincian pendaftar laki-laki sebanyak 50,9 persen dan perempuan 49,1 persen. Jumlah ini dari kebutuhan minimal jumlah pendaftar sebanyak 3.852 orang.
“Sampai hari Selasa 17 September yang sudah mendaftar sudah 1.018 orang yang tersebar di 35 kecamatan di kabupaten Pandeglang,” kata dia, Rabu (18/09) pagi.
Jumlah pendaftar yang masuk masih kurang dari jumlah kebutuhan minimal pendaftar. Jumlah minimal pendaftar itu dua kali dari jumlah kebutuhan.
“Jumlah kebutuhan sebanyak 1.926 Pengawas TPS. Kalau dua kali kebutuhan berarti jumlah minimal sebanyak 3.852 orang pendaftar,” ujarnya.
Baca: Ini Jadwal dan Cara Daftar KPPS, Dibuka hingga 28 September 2024
Baca: Pastikan Pilkada Berjalan Lancar, KPU Pandeglang Gandeng Kejaksaan
Bagi warga Kabupaten Pandeglang yang ingin turut serta menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dipersilakan mendaftarkan diri menjadi Pengawas TPS.
“Untuk waktu pendaftaran masih dibuka sampai 28 September 2024,” ucap dia.
Adapun persyaratan mendaftar
menjadi Pengawas TPS diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal
21 tahun, pendidikan paling rendah SMA sederajat dan sejumlah persyaratan
lainnya. Berkas pendaftaran ditujukan kepada Panwaslu masing-masing kecamatan. (Mudofar)
Tidak ada komentar