Pastikan Kehalalan Daging, LP3H-MA Gelar Pelatihan Juleha di Pandeglang

Pelatihan juru sembelih halal di Baitul Hamdi, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Rabu (11/09/2024).

KRAKATAURADIO.COM, MENES - Dalam upaya memastikan kehalalan daging, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Mathla’ul Anwar (LP3H-MA) mengadakan pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di gedung Baitul Hamdi, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Rabu (11/09/2024).

 

Sebanyak 16 peserta perwakilan setiap kecamatan di Pandeglang mengikuti pelatihan ini. Bahkan, para peserta juga mengikuti sesi praktek penyembelihan halal.

 

Ketua LP3H MA, Hadi Susilo mengatakan, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para peserta mengenai penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam dan standar halal yang berlaku.

 

“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi halal bagi pelaku usaha dan penyembelih hewan, sebagaimana diatur dalam UU Jaminan Produk Halal Nomor 33 Tahun 2014, yang mewajibkan setiap produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal,” kata dia.

 

Ia menerangkan, bahwa prinsip Catur Dharma yang diterapkan di UNMA Banten berfokus pada empat pilar utama perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan keislaman dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat. Prinsip ini, lanjutnya, menjadi dasar dalam pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang mendukung.

 

“Pentingnya sertifikasi halal sesuai dengan undang-undang yang menetapkan bahwa setiap produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikat halal. Hal ini mencakup seluruh proses dari hulu ke hilir, memastikan bahwa semua aspek pemotongan hewan sesuai dengan standar halal yang berlaku,” ujarnya.

 

Baca: Fokus Turunkan Angka Stunting, Pemkab Pandeglang Lakukan 5 Langkah

 

Baca: Nelayan Carita Sampaikan Keluhan kepada Pemda

 

Hadi menegaskan komitmen LP3H MA dan UNMA Banten untuk terus meningkatkan kualitas penyembelihan dan memperluas cakupan sertifikasi halal. Upaya ini bertujuan agar lebih banyak sektor dalam industri halal dapat terjangkau dan dipastikan sesuai dengan standar halal, memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

 

Sementara Dr. H. Rodani, M.Si yang mengisi materi mengungkapkan, bahwa pelatihan ini penting untuk memastikan bahwa semua produk pangan di Pandeglang, termasuk daging kurban, memenuhi standar halal.

 

“Para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan produk pangan wajib bersertifikat halal dan mematuhi regulasi yang ada untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal,” imbuhnya.

 

Kemudian, narasumber lainnya K.H. Endang Saeful Anwar, M.A, menjelaskan berbagai aspek fatwa MUI yang relevan untuk sertifikasi halal dan praktik penyembelihan.

 

Ia menekankan pentingnya kesehatan hewan sebelum disembelih dan perlunya tim yang terampil dalam menangani hewan kurban.

 

“Panitia harus memastikan hewan yang akan disembelih dalam kondisi sehat dan proses penyembelihan dilakukan dengan cara yang benar untuk menghindari risiko kesehatan dan memastikan daging yang dihasilkan halal dan higienis,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.