Nelayan Desa Cigondang Gelar Pertemuan Imbas Proyek Penanganan Banjir Cipunten Agung

Musyawarah nelayan Desa Cigondang dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, di ruangan kantor Camat Labuan, Kamis (26/09/2024).

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Proyek penanganan banjir Cipunten Agung dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, tepatnya di Kampung Lantera, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Pandeglang, membuat nelayan setempat meminta solusi agar diberi akses jalan bagi perahu mereka.

 

Diketahui, proyek yang dilaksanakan oleh CV. Wijaya Karsa dan Konsultan PT. Zhafira Artha Konsultan ini memakan anggaran Rp. 5.561.843.360, yang bersumber dari APBD Provinsi Banten, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

 

Nelayan setempat, Komarudin mengatakan, dampak dari proyek penahan banjir sungai Cipunten Agung ini tidak pernah dipikirkan saat pelaksanaan atau perencanaan tersebut.

 

“Yang tidak menjadi titik temu itu adalah terkait ketinggian bangunan elevasi daratan dengan dek kapal kami, karena di area perairan adanya pasang surut, kami meminta pada bangunan tersebut untuk di rendahkan pada bagian pemotongan sheetpile namun itu tidak ada kepastian jawaban dari pihak dinas terkait yang membidanginya saat dilakukan musyawarah,” kata dia usai melakukan pertemuan bersama pihak terkait di ruang kerja Camat Labuan, Kamis (26/09).

 

Komarudin menerangkan, ia meminta pada bagian lorong bangunan untuk dilakukan pengurugan, karena terdapat celah di bagian bangunan dengan jarak pemukiman warga.

 

“Memang sebagian sudah dilakukan, namun itu pun masih kurang. Intinya minta diselesaikan semuanya agar bangunan penahan banjir terlihat kokoh dan tidak cepat rusak,” ujarnya.

 

Baca: Ormas, OKP dan Komunitas di Labuan Siap Awasi Pilkada 2024

 

Baca: DLH Pandeglang Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

 

Dari hasil musyawarah, disepakati DPUPR Banten akan melakukan pengurugan dengan cara menurunkan alat belat di lokasi pekerjaan, sampai 5 hari.

 

“Kami menginginkan pekerjaan tersebut dapat segera diselesaikan jangan sampai meninggalkan celah pada pekerjaan sehingga terjadi kerusakan kembali. Intinya kami tetap menuntut kepada dinas PUPR Banten agar bangunan kontruksi penahan banjir itu harus ada akses jalan untuk mempermudah para nelayan dalam melakukan aktivitas saat ingin melaut,” ucap dia.

 

Sementara Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pandeglang, Onah mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi terkait keinginan para nelayan Desa Cigondang dengan DPUPR Banten.

 

“Harapannya melalui pertemuan ini bisa mengkordinir apa yang disampaikan oleh nelayan, akan tetapi tidak mengganggu teknis-teknis yang disesuaikan oleh dinas PUPR Banten. Apabila ada pemotongan sheetpile bisa mengganggu dengan kajian-kajian dari DPUPR Banten,” tuturnya.

 

Baca: Cegah Korupsi, Anggota DPRD Pandeglang Ikuti Orientasi

 

Dengan adanya pertemuan ini diharapkan terjadinya kesepakatan dan jangan sampai ada gejolak kembali di masyarakat nelayan.

 

“Artinya kesepakatan apa yang diinginkan oleh nelayan tentunya akan dikabulkan oleh DPUPR Banten, akan tetapi dengan teknis-teknis DPUPR juga karena dinas terkait mempunyai teknis kajian,” imbuh dia.

 

Terkait dengan lorong pada sheetpile tersebut, dalam musyawarah disepakati DPUPR akan memberi bantuan pinjaman alat berat untuk pengerukan sungai Cipunten Agung.

 

“Akan membantu walaupun hanya 5 hari. Untuk materialnya diisi ke lorong-lorong pekerjaan tersebut supaya tidak ada yang berlubang,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.