BPKC Akan Undang Anggota DPR RI Kawal DOB Caringin Jadi Kabupaten

Sekretaris BPKC, Thoni Fathoni Mukson.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Pembentukan Kabupaten Caringin (BPKC) akan mengundang seluruh anggota DPR RI periode 2024-2029 pasca mereka dilantik. Hal ini untuk mengawal Daerah Otonomi Baru (DOB) Caringin menjadi Kabupaten di Provinsi Banten.

 

Sekretaris BPKC, Thoni Fathoni Mukson mengatakan, DOB Caringin sudah dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah diserahkan pada saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 27 Februari 2014.

 

“Jadi artinya itu sebetulnya tinggal di bahas secara tripartit oleh pemerintah, yang kedua itu DPD RI. Kalau DPD RI itu sudah, dan yang ketiga itu sebetulnya leading sector ada di komisi II,” kata dia.

 

Ia menegaskan, pasca anggota DPR RI dilantik, pihaknya akan melakukan aksi dengan menghadirkan seluruh wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Lebak-Pandeglang untuk mengawal pembentukan Caringin menjadi Kabupaten.

 

“Kita demo itu akan ada di Caringin dengan menghadirkan 6 orang anggota DPR RI. Kita akan orasi di situ, kita akan serahkan surat presiden SBY termasuk dokumen-dokumen yang kita miliki baik itu yang menyangkut PP 132 maupun 78 tentang pemekaran. Itu rencananya nanti setelah mereka dilantik, bisa November bisa Desember yang penting kita kejar sebelum akhir tahun,” paparnya.

 

Baca: Pelantikan Anggota DPRD Banten Diwarnai Unjuk Rasa dari Aliansi BEM Banten Bersatu

 

Baca: KPU Pandeglang Teliti Berkas Persyaratan 4 Bapaslon

 

Dalam aksi nanti, lanjutnya, pihaknya akan mendesak dan menegaskan komitmen anggota DPR RI untuk dapat mengawal agar bagaimana DOB Caringin yang sudah memenuhi segala aspek ini dapat dibahas dan disetujui.

 

“Kita hanya menuntut bahwa agenda pertama mereka kerja itu nanti bisa masuk dalam masa sidang pertama ketika mereka akan bekerja. Ini penting. Jadi kalau 6 anggota (berarti) 6 fraksi masuk. Kalau 6 fraksi kan sudah jadi nanti itu kan masuk ke badan legislasi. Harapan kita seperti itu tapi tetap leading sector itu ada di komisi II,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.