Pelantikan 50 Anggota DPRD Pandeglang 2024-2029 Diwarnai Aksi Demonstrasi

Aksi demonstrasi dari mahasiswa dalam momen pelantikan DPRD Pandeglang periode 2024-2029, Senin (26/08/2024).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (26/08/2024) pukul 10.00 WIB. Pada prosesi pelantikan tersebut diwarnai aksi demonstrasi dari mahasiswa.

 

Berdasarkan pantauan, massa dari HMI dan GMNI menggelar aksi di titik berbeda. HMI memulai aksi di KPU, sementara GMNI di depan kantor Bupati. Tuntutan mahasiswa diantaranya mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan refleksi kepemimpinan Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

 

Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri mengatakan, mahasiswa turun ke jalan untuk membawa beberapa aspirasi dan jeritan rakyat yang di akibatkan oleh kepentingan oligarki dan elit politik.

 

“Sesuai dengan putusan dan surat instruksi PB HMI yang menyerukan untuk lakukan gerakan nyata dan serentak di setiap daerah provinsi, kabupaten/kota untuk mengawal putusan MK, maka kami harus sampaikan aspirasi rakyat ini di depan publik,” kata dia.

 

Di depan gedung dewan, mahasiswa terlibat aksi dorong dengan polisi karena mereka ingin merangsek masuk ke kantor DPRD.

 

Baca: Ancaman Gempa Megathrust, Tokoh Agama Imbau Warga Tetap Tenang dan Perbanyak Doa

 

Baca: Kemenhub Bangun Halte Bus Damri di Kawasan Wisata Carita

 

Sementara dalam tuntutannya aksi lainnya, mahasiswa menuntut anggota Dewan yang baru dilantik agar merealisasikan aspirasi atau keinginan masyarakat.

 

Ketua GMNI Pandeglang, M. Hatta mengatakan, mahasiswa menginginkan agar para elite politik di Pandeglang memikirkan rakyat supaya sejahtera. Ia menyinggung bahwa kondisi jalan yang buruk dan kebijakan lainnya yang tidak sesuai target menjadi catatan penting bagi DPRD untuk mengawasi dan memperbaiki kinerja kebijakan eksekutif.

 

“Begitu miris teman-teman, tidak layaknya bangunan-bangunan yang ada khususnya di pelosok-pelosok kabupaten Pandeglang ini. Apakah kita harus diam saja? Harus kita lawan ketidaksehatan pemimpin hari ini teman-teman yang dimana seharusnya mengabdikan dirinya untuk membangun kabupaten Pandeglang akan tetapi kepemimpinan hari ini menganut kelompok-kelompok untuk mensejahterakan kelompok itu sendiri,” ucap dia.

 

Ia menambahkan, kebijakan Bupati Pandeglang saat ini belum mampu merepresentasikan keinginan masyarakat. Padahal dengan kekayaan alam yang melimpah, Pandeglang seharusnya bisa menjadi daerah yang lebih maju jika kebijakannya dirancang dengan pemikiran yang inovatif.

 

“Jika hari ini pemerintah kabupaten Pandeglang hanya menuntut kepada masyarakat untuk mempersiapkan sumber daya manusia sendiri itu sangat tidak mungkin karena itu semua tidak lepas dari peran kebijakan ibu bupati kabupaten Pandeglang,” lanjutnya.

 

Sebagai informasi, terdapat 50 anggota DPRD Pandeglang dari 8 partai politik (parpol) yang dilantik berdasarkan Pemilihan legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu. Dari 50 anggota terpilih, sebanyak 24 orang merupakan wajah baru. Mereka terdiri mewakili enam Daerah Pemilihan (Dapil). (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.