Koalisi Terbentuk, Pilkada Pandeglang Diprediksi Diikuti 4 Paslon

Maskor Pilkada Pandeglang, Si Bedug.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dalam tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Pandeglang pada 27-29 Agustus 2024, kutub politik di kota sejuta santri seribu ulama mulai terlihat. Diprediksi, Pilkada 2024 yang diselenggarakan 27 November 2024 mendatang bakal diikuti empat paslon. Dua dari jalur independen dan dua jalur koalisi partai politik (parpol).

 

Tiket dari jalur independen dan koalisi antar-partai sudah terbentuk dan melakukan deklarasi. Dua paslon dari jalur independen yakni Uday Suhada-Pujiyanto dan Aap Aptadi-Nurul Qomar. Kemudian, dua paslon dari koalisi parpol yakni Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi dan Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya.

 

Keempat Paslon ini diprediksi akan daftar dalam tahapan pendaftaran yang dibuka KPU sejak Selasa (27/08) sampai Kamis (29/08).

 

Adapun, paslon Uday-Puji dan Aap-Qomar sebelumnya telah memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilkada Pandeglang.

 

Anggota KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan, berdasarkan hasil Verfak kesatu dan kedua, bapaslon Uday-Puji memperoleh 119.153 dukungan.

 

“Untuk pasangan Pak Uday dulu kita sebutkan di angka 119.153 yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat itu di angka 89.763. Untuk bapaslon Pak Uday ini tersebar dukungannya di 33 kecamatan akumulasi, baik itu hasil verfak kesatu dan kedua dan pleno kesatu dan kedua itu di 33 kecamatan sebarannya,” kata dia.

 

Sementara, lanjutnya, untuk bapaslon Aap Aptadi-Nurul Qomar memperoleh 79.869 dukungan.

 

“Terus kemudian untuk akumulasi baik itu hasil pleno pertama dan kedua kemarin untuk pasangan Pak Aap ini di angka 79.869 yang memenuhi syarat. Yang tidak memenuhi syaratnya di angka 49.643 dan sebarannya ini tersebar di 35 kecamatan,” ujarnya.

 

Baca: Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, KPU Pandeglang Tegaskan Akomodir Putusan MK

 

Baca: Pelantikan 50 Anggota DPRD Pandeglang 2024-2029 Diwarnai Aksi Demonstrasi

 

“Artinya kalau kita hitung dan melihat perolehan hasil akhir rekapitulasi pleno pertama dan kedua ini tentunya kedua bapaslon ini memenuhi syarat untuk mengikuti ke tahapan selanjutnya, karena syarat minimal dukungan itu di angka 74.710 dan sebaran kecamatannya itu minimal 18 kecamatan,” sambungnya.

 

Kemudian untuk jalur koalisi parpol, Koalisi Pandeglang Maju (KPM) yang terdiri dari Partai Gerindra, PKS, NasDem, PKB dan Demokrat telah mengusung paslon Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi. Selain itu PSI, PAN, dan Garuda.

 

Di kubu lainnya, pasangan Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya didukung koalisi partai Golkar, PP, dan PDI Perjuangan. Fitron merupakan politikus Golkar yang pada Pemilu 2024 lalu berhasil meraih suara terbanyak di Dapil Pandeglang untuk DPRD Provinsi Banten. Sementara Diana merupakan anak dari mantan bupati Lebak Mulyadi Jayabaya.

 

Baca: Ancaman Gempa Megathrust, Tokoh Agama Imbau Warga Tetap Tenang dan Perbanyak Doa

 

KPU Pandeglang mengaku telah mempersiapkan sejumlah hal dalam tahapan pendaftaran calon kepala daerah, termasuk mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pembukaan pendaftaran akan dilakukan Selasa (27/08) mulai pukul 08.00 WIB.

 

Anggota KPU Pandeglang, Falahudin mengatakan, persiapan KPU yakni terkait tim penerima dan mempersiapkan layout untuk ruangan di kantor KPU Pandeglang di Jl. Raya Labuan KM. 1 - Kawasan Perkantoran Cikupa.

 

“Kemarin kami sudah melakukan kegiatan rapat koordinasi dengan para LO, partai politik kemudian RSUD yang akan bekerja sama untuk melakukan tes kesehatan. Lalu kemudian persiapan penerimaan di kantor kami pun sudah kami persiapkan dari mulai tempat tamu undangan dan nanti dari perwakilan yang mendaftarkan calon,” ucap dia.

 

Pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan LO dan parpol agar pada saat mendaftar tidak berbarengan antara bapaslon satu dengan lainnya.

 

Pendaftaran cabup dan cawabub Pandeglang akan dilakukan tiga hari yaitu Selasa-Kamis (27-29/08). Pada Selasa sampai Rabu pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Sementara di hari terakhir dibuka dari pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.