Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, KPU Pandeglang Buka Layanan Helpdesk

Maskot Pilkada Pandeglang, Si Bedug.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Menjelang tahapan pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang telah mempersiapkan sejumlah hal, diantaranya membuka layanan helpdesk.

 

Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan, layanan helpdesk untuk memudahkan bakal pasangan calon (bapaslon) baik dari jalur perseorangan maupun partai politik (parpol) dalam mendapat informasi.

 

“Helpdesk ini bisa dijadikan sebagai sumber-sumber informasi yang kiranya bapaslon-bapaslon yang baik itu dari perseorangan dan partai politik ketika memang ada hal-hal yang belum diketahui dan hal yang memang perlu ditanyakan ke KPU, tentunya ada teman-teman helpdesk,” kata dia.

 

KPU Pandeglang, lanjutnya, telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak terkait guna memaksimalkan layanan tersebut. Hal ini untuk memudahkan bapaslon maupun tim sukses terkait dengan syarat atau kebutuhan pencalonan yang akan diusung atau bisa menjadi sarana konsultasi para peserta.

 

“Kita kemarin sudah melaksanakan tahapan sosialisasi yang memang memberikan informasi bagaimana syarat pencalonan atau apa yang perlu kiranya untuk bakal calon yang akan mendaftarkan diri menjadi bupati dan wakil bupati,” ujarnya.

 

Baca: Ini Nama 50 Anggota DPRD Pandeglang Terpilih yang Siap Dilantik 26 Agustus

 

Baca: Kekeringan di Pandeglang Meluas, Kini 12 Kecamatan Krisis Air Bersih

 

Ia menuturkan, tahapan pendaftaran calon kepala daerah akan berlangsung selama 3 hari. Mengingat waktunya yang terbatas, ia berharap keberadaan helpdesk ini bisa membantu.

 

“Kita punya kewajiban untuk mensosialisasikan. Kemarin melibatkan teman-teman partai, terus tim penghubung atau liaison officer perseorangan. Tentunya kami juga melibatkan stakeholder, OKP, NGO dan segala macam,” ucap dia.

 

Untuk diketahui, setelah tahapan pendaftaran calon kepala daerah, dilanjutkan dengan tahapan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus-21 September 2024.

 

Selanjutnya penetapan pasangan calon diselenggarakan pada 22 September 2024 setelah KPU merampungkan penelitian syarat administrasi dari setiap bakal calon. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.