Aap Aptadi Daftar ke KPU Tanpa Didampingi Wakilnya Karena Sakit

Bakal Calon Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan, Aap Aptadi resmi daftar ke KPU Pandeglang, Kamis (29/08/2024).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan, Aap Aptadi-Nurul Qomar resmi daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari terakhir masa pendaftaran calon kepala daerah, Kamis (29/08/2024). Namun kehadiran Aap Aptadi tanpa didampingi wakilnya Nurul Qomar yang berhalangan karena sakit.

 

“Jadi kemarin saya datang langsung ke rumah Pak Nurul Qomar, beliau baru pulang dari rumah sakit Tangerang dan ternyata beliau di vonis kanker usus besar stadium 4 C. Kita sudah minta surat pengantar dari rumah sakit ke KPU untuk diizinkan tidak bisa hadir hari ini,” kata dia usai mendaftarkan diri.

 

Aap menerangkan, ia bersama pasangannya akan mengikuti tes kesehatan di RSUD Banten. Namun, jika wakilnya tidak lolos tes kesehatan, Aap sudah menyiapkan pasangan lain sebagai pengganti.

 

“Insya Allah kalau ngga Sabtu atau Minggu kami mengikuti tes kesehatan. Kalau ternyata Pak Qomar tidak layak dan dianggap berhalangan tetap bisa kita ganti. Ada 5 calon pengganti Pak Qomar dan salah satunya ibu Anita Sangadiah,” ujarnya.

 

Baca: Pilgub Banten Resmi Diikuti 2 Pasangan, Airin-Ade vs Andra-Dimyati

 

Baca: Bawaslu Awasi Ketat Proses Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang

 

Sementara Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, jika pihaknya telah menerima pendaftaran dari 4 Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkompetisi di Pilkada 2024.

 

“KPU kabupaten Pandeglang sudah menerima pendaftaran 4 bakal paslon, baik dari jalur perseorangan maupun dari jalur partai. Sejauh ini paslon yang terdaftar dalam silon KPU Pandeglang itu hanya 4 dan ini sudah semuanya mendaftar. Sehingga menggenapi dengan akun yang terdaftar dalam Silon dan semuanya sudah mendaftar,” ucap dia.

 

Terkait Aap Aptadi yang datang sendiri tanpa wakilnya, Nunung mengaku sudah melakukan klarifikasi langsung terhadap wakil dari jalur independen tersebut.

 

“Yang dilaporkan ke kami bahwa calon wakilnya sakit dan tadi juga sudah melampirkan surat keterangan sakit dari rumah sakitnya. Kemudian kami juga sudah melakukan video call, tadi nampak bahwa yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju ke rumah sakit dan yang disampaikan adalah dalam perawatan kanker stadium 4 serta dalam tahap kemoterapi,” tuturnya.

 

“Kalau untuk mendaftar diperbolehkan jika tidak bisa hadir dalam kondisi tertentu, dan itu dilampirkan dalam dokumen dari instansi. Dan jika keluhannya sakit maka dokumen yang diperlukan adalah dari rumah sakit,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.