Pemkab Pandeglang Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap Kedua

Ilustrasi bantuan pangan.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, telah mendistribusikan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram (kg) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam upaya mengatasi kemiskinan melalui program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sampai saat ini bantuan tersebut sudah masuk tahap kedua.

 

“Sampai hari ini untuk kabupaten Pandeglang sudah kita realisasikan dua tahap. Tahap pertama realisasi bantuan pangan Januari Februari Maret itu sekitar 3.396.750 kilogram,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, M. Nasir, Kamis (11/07).

 

Ia menerangkan, secara keseluruhan bantuan yang diberikan dibagi menjadi tiga tahap. Tahap ketiga, lanjutnya, akan diberikan untuk bantuan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

 

“Tahap dua itu adalah bulan April, Mei dan Juni. Total realisasi banpang tahap satu tahap dua berarti sudah 6.793.500 kilogram. Jadi yang dipakai pun alhamdulillah karena kemarin kita panen beras dalam negeri itu terserap sekitar 861.550 kilogram, diluarnya beras impor,” terangnya.

 

Baca: Bapaslon Dewi-Iing Dapat Rekomendasi dari Partai NasDem

 

Baca: 26 Kecamatan di Pandeglang Potensi Rawan Krisis Air Bersih

 

Saat ini, kata dia, usulan bantuan tahap ketiga masih dilakukan pembahasan di pemerintah pusat. Pihaknya masih menunggu keputusan pendistribusian bantuan pangan tahap ketiga karena sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

 

“Alhamdulillah berkat dukungan semua pihak penyaluran bantuan beras pemerintah untuk kabupaten pandeglang berjalan lancar, semoga untuk bulan bulan Agustus, Oktober dan Desember sesuai arahan Presiden disetujui oleh Bapanas. Masih kita tunggu keputusan dari Badan Pangan Nasional RI,” tambahnya.

 

Nasir mengaku, selama pendistribusian beras tidak ditemukan adanya kendala. Oleh karena, bantuan tersebut diberikan langsung kepada yang bersangkutan, sesuai dengan nama dan keterangan penerima, bukan melalui pihak lain atau diwakilkan kepada orang lain.

 

“Sejauh ini belum ada masalah, baik dari tahapan pendistribusian dan lainnya. Kita juga melakukan monitoring terhadap pendistribusian beras kepada masyarakat kurang mampu itu, kalau ada masalah pun akan segera kita selesaikan,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.