KPU Pandeglang Terima Syarat Dukungan Perbaikan Kedua dari Bapaslon Jalur Perseorangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, menerima syarat dukungan perbaikan kedua dari bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan, Aap Aptadi pada Rabu (17/07/2024) malam.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, telah menerima syarat dukungan perbaikan kedua dari bakal pasangan calon (bapaslon) jalur Perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

 

Anggota KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan, berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pihaknya telah melaksanakan tahapan perbaikan dan penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua bagi bapaslon dari jalur perseorangan dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Pandeglang yang dibuka sejak tanggal 13 – 17 Juli 2024.

 

“Dalam penerimaan perbaikan kedua dokumen persyaratan dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU melakukan kegiatan pertama memastikan waktu penyerahan dokumen dukungan, memeriksa kelengkapan naskah bentuk fisik jumlah dukungan, memeriksa kesesuaian surat jumlah dukungan dan memeriksa kelengkapan surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung,” kata dia, Kamis (18/07).

 

Baca: Rekom Paslon Dewi-Iing di Pilkada Pandeglang Terus Bertambah

 

Baca: Pemkab Pandeglang Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap Kedua

 

Ia menerangkan, rekapitulasi penyerahan dukungan minimal bapaslon jalur perseorangan dalam Pilbup Pandeglang hasilnya menyatakan, pasangan Uday Suhada dan H. Pujiyanto mengirimkan jumlah dukungan perbaikan kedua sebanyak 138.515 yang diterima pada 17 Juli 2024 pukul 21:21 WIB. Sementara pasangan Aap Aptadi dan Nurul Qomar sebanyak 62.572 yang diterima pada 17 Juli 2024 pukul 22:29 WIB.

 

“Kesimpulan pemeriksaan dokumen fisik pada penyerahan perbaikan kedua dokumen persyaratan dukungan dinyatakan memenuhi syarat dan dapat melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi perbaikan kedua dokumen syarat dukungan,” terangnya.

 

Adapun vermin perbaikan kedua akan dilaksanakan mulai tanggal 18 sampai dengan 28 Juli 2024. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.