KPU Pandeglang Sebut Progres Coklit Pilkada Serentak 2024 Sudah 58 Persen

Petugas Pantarlih bersama anggota KPU Kabupaten Pandeglang dan KPU Provinsi Banten saat melakukan coklit di kediaman Abuya Muhtadi, Kecamatan Cadasari. Dokumen KPU Pandeglang

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Banten, terus mengebut proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

 

Anggota KPU Pandeglang, Rodi Herdiana mengatakan, pihaknya menerjunkan 3.654 Petugas Pemutahiran data Pemilih (Pantarlih) tersebar di 35 kecamatan. Coklit data pemilih Pilkada serentak ini dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli atau sudah berjalan 10 hari.

 

“Coklit dengan tahapan yang sudah disesuaikan sejak tanggal 24 Juni sampai tanggal 24 Juli dilakukan oleh pantarlih. Jadi di minggu pertama itu kita sudah melakukan rekapan yang sudah masuk oleh teman-teman pantarlih dengan mendatangi pemilih. Nah semalam itu baru kita merekap di angka 58 persen dengan jumlah total DP4 yang diturunkan KPU RI ke KPU Pandeglang sebanyak 967.375 pemilih,” kata dia, Kamis (04/07).

 

Ia menerangkan, Pantarlih ini telah dilengkapi dengan atribut berupa rompi tanda pengenal petugas pendata, dimana mereka menyambangi setiap rumah dan mencocokkan data yang tertera di kartu identitas diri dan kartu keluarga.

 

“Jadi kalau masyarakat didatangi oleh pantarlih jadi gak kaget, oh ini petugas sensus untuk pendataan pemilih bukan petugas bansos, begitu. Makanya kami bekali atribut pantarlih itu menggunakan topi, rompi dan id card. Itu ciri khusus,” ujarnya.

 

Baca: Tindaklanjuti Temuan BPK RI, Kejari Pandeglang Bidik Sejumlah OPD

 

Baca: PLTU Banten 2 Labuan Lakukan Gerakan Coastal Clean Up Bersama Warga Cigondang

 

Menurut dia, tidak ada kendala berarti dihadapi petugas pada proses coklit. Hanya saja beberapa desa di kecamatan tertentu yang tidak memiliki jarigan internet. Ia menyebut, setiap harinya Panitia Pemungutan Suara (PPS) diberi arahan agar proses coklit berjalan maksimal.

 

Rodi menyebut data dihasilkan petugas pantarlih ini berupa Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Dia mengimbau setiap warga agar menerima dengan baik petugas Pantarli, menyiapkan sejumlah dokumen identitas diri.

 

“Kepada masyarakat kabupaten Pandeglang dalam rangka pencocokan atau penyusunan daftar pemilih ini nanti ada petugas kami pantarlih ke rumah-rumah. Warga agar sedianya bisa menyediakan adminduk, baik kartu keluarga, KTP, identitas kependudukan digital yang nanti akan dicocokan. Kita bersama-sama sukseskan Pilkada 27 November tahun 2024,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.