BPKC Panaskan Mesin, Siap Berangkat ke DPR Kawal DOB Caringin
Sejumlah tokoh dan pengurus Badan Pembentukan Kabupaten Caringin (BPKC), berfoto bersama usai pertemuan di salah satu rumah makan, Minggu (21/07/2024). |
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Badan Pembentukan Kabupaten Caringin (BPKC) kembali menggelora mengawal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Pandeglang, Banten. Bahkan, para tokoh masyarakat (tokmas) dan kepala desa direncanakan bakal berangkat ke DPR RI untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
Sekretaris BPKC, Thoni Fathoni Mukson mengatakan, dari hasil pertemuan dengan para tokmas di salah satu rumah makan pada Minggu (21/07), disepakati untuk menyampaikan aspirasi yang sudah menjadi Amanat Presiden (Ampres) tentang pembentukan DOB Caringin menjadi Kabupaten.
“Ini bukan sekedar aspirasi tapi aspirasi yang memang sudah kita awali dengan kita penuhi segala tuntutan undang-undang dan peraturan pemerintahan tentang pembentukan daerah otonomi baru dalam bentuk kabupaten, dalam hal ini kita badan pembentukan kabupaten Caringin,” kata dia.
Nantinya, dalam aksi yang rencananya dilakukan pada 31 Juli 2024 ini, BPKC akan menuntut agar DPR RI memberikan pembahasan lanjutan kepada anggota DPR RI periode selanjutnya untuk segera membahas terkait DOB.
“Dan kita akan menyampaikan khususnya tentang berkas-berkas yang memang harus sudah dibahas karena DPD RI itu sudah paripurna artinya menyetujui. Kemendagri itu tinggal menunggu undangan dari DPR RI khususnya komisi II. Nah komisi II ini mau gak mau selayaknya itu harus membahas karena sudah ada amanat surat Presiden Republik Indonesia SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) tahun 2014 untuk membahas secara tripartit (antara) DPD RI, DPR RI dan kementerian dalam negeri,” paparnya.
Baca: Bacakada di Banten Diminta Perhatikan Isu Perlindungan Anak dan Perempuan
Baca: Tokmas di Pandeglang Minta Pemerintah Cabut Moratorium Daerah Otonomi Baru
Ia menegaskan, langkah yang akan dilakukan di Jakarta yakni mengawal DOB Caringin yang dinyatakan sudah lengkap segala persyaratannya tersebut agar segera dibahas dalam sidang DPR RI bersama pemerintah pusat.
“Ini hanya kemauan politik dari teman-teman di DPR RI khususnya dapil Banten 2. Jadi harapan kita bahwa ini menjadi tugas legislasi mereka di tahun pertama untuk periode 2024-2029,” tandasnya.
Sementara Ketua DPD Apdesi Banten, Uhadi mengatakan, seluruh tokoh yang tergabung dalam BPKC serta kepala desa dari 7 kecamatan telah menyamakan persepsi, bahwa DOB Caringin benar-benar dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat.
“Tanggal 31 Juli 2024 nanti kita
akan berangkat ke Jakarta bersama tim pembentukan DOB yang lain seperti
Cilangkahan dan Cibaliung. Tapi untuk BPKC bukan aksi atau audiensi melainkan
akan menyampaikan surat dan meminta Caringin segera ditetapkan jadi Kabupaten,”
pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar