Pemprov Banten Akan Bangun TPA Regional pada 2025, Siapkan 200 Hektare Lahan
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Tulus Laksono. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional. TPA ini rencananya berlokasi di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, dan ditargetkan dimulai pada 2025.
Sekretaris Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Tulus laksono mengatakan, rencana pembangunan tersebut saat ini masih berproses. Menurut dia, lahan yang akan dijadikan TPA regional ini milik PT Perhutani sekitar 200 hektare. Nantinya TPA tersebut dipergunakan oleh seluruh Kabupaten dan Kota di Banten.
“Pak (Pj) Gubernur sudah minta izin ke bu Menteri LHK dan sudah disetujui, kalau gak salah 200 hektare disetujui. Jadi 8 kabupaten di Banten itu nanti TPA nya satu, disitu konsepnya di Cileles, Lebak,” kata dia, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, penggunaan lahan dari TPA regional ini sudah diberi izin oleh KLHK. Tinggal nanti menunggu progres Detail Engineering Design (DED) dan proses lainnya dari Pemprov Banten.
Nantinya, lanjutnya, pembangunan fisik TPA tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Banten. Sedangkan pengelolaannya nanti akan dilakukan oleh Dinas Lingkungah Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten.
TPA regional itu nantinya untuk menampung sampah-sampah dari Kabupaten dan Kota yang saat ini lokasinya sudah tidak memadai. Bahkan masih ada beberapa daerah yang tidak memiliki TPA sampah di wilayahnya.
Baca: Warga Angsana yang Tenggelam di Sungai Ciliman Berhasil Ditemukan
Baca: Kemenag Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Asal Pandeglang Dalam Kondisi Baik
“Karena prinsipnya memang kalau satu kabupaten satu TPA itu kurang efektif ya, kurang efisien. Jadi konsep regional itu menurut kami hal yang tepat lah jadi cukup satu tapi untuk semuanya,” terangnya.
Plt Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Ruli Riatno menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan KLHK agar pembangunan tersebut dapat dilakukan pada tahun 2025.
Menurut dia, Pemprov sudah
melakukan pendataan para pemilik lahan hingga melakukan sosialisasi kepada
warga. Selain itu, juga terus melakukan kajian terkait dengan teknologi
yang akan digunakan nantinya untuk pengolahan sampah tersebut agar bisa
dimanfaatkan. (Mudofar)
Tidak ada komentar