Enam Kecamatan di Pandeglang Rawan Pelanggaran Pilkada

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pandeglang, Didi Rosadi.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak enam Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, Banten, disebut rawan pelanggaran pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang. Data ini berdasarkan temuan pelanggaran yang ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang selama Pemilu 14 Februari lalu.

 

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pandeglang, Didi Rosadi menerangkan, enam kecamatan yang masuk kategori rawan diantaranya Kecamatan Carita, Mandalawangi, Angsana, Munjul, Saketi, dan Kecamatan Pandeglang.

 

Menurut dia, penetapan enam kecamatan tersebut karena pengalaman saat Pemilu lalu, terjadi sejumlah bentuk pelanggaran Pemilu.

 

“Karena kemarin ada pelanggaran di kecamatan Carita maka kecamatan itu masuk kategori, selanjutnya Mandalawangi, Saketi, Angsana, Munjul dan kecamatan Pandeglang,” kata dia.

 

Ia menjelaskan, ada tiga kategori jenis pelanggaran mulai dari pelanggaran rendah, pelanggaran sedang, dan pelanggaran berat. Jenis pelanggaran itu, lanjutnya, ditentukan dari banyaknya jumlah temuan kasus selama pemilihan.

 

“Instrumennya kalau 1 pelanggaran sampai 3 pelanggaran itu kategori rendah, 4 pelanggaran sampai 6 pelanggaran itu sedang dan 6 pelanggaran sampai 10 pelanggaran itu tinggi,” ujarnya.

 

Baca: PPDB di Pandeglang Dibuka Bulan Juli, Sistem Zonasi Jadi Prioritas

 

Baca: Jorok! Tumpukan Sampah Berserakan di Kewedanaan Menes

 

Adapun bentuk-bentuk kerawanan pelanggaran yang dipetakan Bawaslu seperti netralitas ASN, netralitas petugas penyelenggara, dan distribusi logistik.

 

Sementara untuk menekankan angka pelanggaran pihaknya sudah melakukan berbagai upaya mulai dari imbauan, kerjasama dengan pemerintah daerah hingga membentuk forum warga yang ikut mengawasi jalannya pemilihan.

 

“Kami sudah ada upaya pencegahan dan penyampaian ke teman-teman panwas kecamatan untuk menyampaikan imbauan dan pendidikan ke masyarakat, terus kami juga ada forum warga, kerja sama dengan stakeholder merupakan upaya kami menekan pelanggaran,” ungkapnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.