Usai Dilantik, Panwascam di Pandeglang Langsung Gelar Wawancara Calon PKD
Tes wawancara calon Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) di Villa Mooring, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Selasa (28/05/2024). |
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Usai dilantik dan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Pandeglang langsung disibukan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, diantaranya melakukan tahapan wawancara terhadap calon Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD).
Diketahui tes wawancara calon PKD langsung dipimpin oleh tiga anggota Panwascam, diantaranya ketua dan dua anggota. Calon PKD dipanggil satu persatu untuk di tanya wawasan terkait kepemiluan.
Ketua Panwascam Labuan, Yusup Akbar Arafat mengatakan, tes wawancara Calon PKD di Labuan ini dilakukan sebagai delegasi dari Bawaslu. Mereka sebelumnya dinyatakan lulus administrasi oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang.
Ia menerangkan, calon PKD di Kecamatan Labuan yang mendaftar sebanyak 21 orang. Dari jumlah tersebut hanya ada 15 orang yang hadir dalam mengikuti tahapan wawancara.
“Dari seluruh pendaftar dan yang lolos administrasi ada 21 orang dan yang mengikuti tes wawancara saat ini sebanyak 15 orang. Karena memang ada beberapa yang sudah terpilih menjadi anggota PPS (Panita Pemungutan Suara) diantara 6 orang tersebut,” kata dia di Villa Mooring, Selasa (28/05).
Baca: KPU Pandeglang Target Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Lebih Tinggi dari Sebelumnya
Baca: Kembali Tinjau Teluk, Bupati Tegaskan Komitmen Tuntaskan Permasalahan Sampah
Ia menuturkan, tahapan selanjutnya yakni pleno penetapan PKD terpilih pada 29 Mei. Adapun pengumuman dilakukan 31 Mei. Sementara pelantikan pada 1-2 Juni 2024.
“Untuk pelantikan PKD di kecamatan masing-masing. Agenda
pelantikan tersebut sekaligus pembekalan karena ada beberapa tahapan yang
memang akan langsung di awasi oleh rekan-rekan PKD salah satunya adalah
rekrutmen pantarlih nanti di tanggal 5 Juni, insha Allah. Karena acuan kita
mengenai tahapan penyelenggaraan di pilkada 2024 ini tertera semuanya di PKPU 2
tahun 2024,” terangnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar