KPU Pandeglang Target Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Lebih Tinggi dari Sebelumnya

Pelantikan anggota PPS se-Kabupaten Pandeglang, di Stadion Badak, Minggu (26/05/2024).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, Banten, menargetkan partisipasi pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lebih tinggi dari Pilkada tahun 2020 lalu. Diketahui, partisipasi pemilih Pilkada lalu mencapai 69,74 persen.

 

Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, saat ini tahapan Pilkada sudah dilaksanakan, termasuk pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

 

“Untuk partisipasi pemilih belum kami tetapkan. Kalau partisipasi pemilih di Pilkada tahun 2020 mencapai 69,74, dan targetnya pilkada tahun 2024, semoga melebihi itu,” kata dia usai acara pelantikan PPS se-Pandeglang di Stadion Badak, Majasari, Minggu (26/05).

 

KPU Pandeglang telah resmi melantik PPS untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Pandeglang. Prosesi pelantikan PPS diiringi dengan penandatanganan dan penyerahan pakta integritas oleh KPU Banten yang dihadiri Bupati Pandeglang, Irna Narulita hingga jajaran Forkopimda.

 

Baca: Kembali Tinjau Teluk, Bupati Tegaskan Komitmen Tuntaskan Permasalahan Sampah

 

Baca: Innalillahi, Ibunda Yoyon Sujana Meninggal Dunia

 

Nunung menerangkan, total PPK yang telah dilantik sebanyak 170 orang. Sementara PPS sebanyak 1.017. Pihaknya mengingatkan para jajaran yang telah dilantik untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam melaksanakan tahapan Pilkada.

 

“Semoga PPK dan PPS dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mengantisipasi potensi-potensi bencana alam atau hal lainnya yang dimungkinkan berpengaruh pada tingkat partisipasi pemilih,” ujarnya.

 

Adapun PPK dibentuk untuk menyelenggarakan tahapan pemilihan di tingkat kecamatan, dan PPS untuk menyelenggarakan pemilihan di tingkat kelurahan dan desa.

 

“Ya punya tugas masing-masing, PPK di kecamatan dan PPS di setiap desa dan kelurahan,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.