Jelang Idul Adha, DPKP Pandeglang Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban
Ilustrasi hewan ternak yang dijual di lapak. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, Banten, akan melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 2024. Tim satuan tugas (satgas) telah disiapkan untuk memantau kesehatan hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, serta kerbau.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Kabupaten Pandeglang, Wahyu Widayanti mengatakan, satgas yang dibentuk itu terdiri dari tim dokter hewan, paramedik, dan lainnya. Tim ini, kata dia, akan disebar di 35 kecamatan di Pandeglang untuk memantau kesehatan semua jenis hewan kurban.
“Di seluruh kecamatan kita sebar jadi mulai tanggal 10 Juni sampai hari H,” kata dia, Selasa (28/05).
Ia memperkirakan, penjual hewan kurban di Pandeglang tidak mengalami perubahan di tahun sebelumnya.
“Mudah-mudahan tidak ada penurunan ya karena memang dalam seminggu ini kita pantau. Kita lihat juga baru mulai ya orang-orang itu pasang lapak. Kalau terkait perkiraan jumlah ternak yang diperjualbelikan di lapak untuk kebutuhan hewan kurban sepertinya tidak jauh dari tahun sebelumnya karena kan ternak yang masuk juga membutuhkan surat keterangan kesehatan hewan dari pihak kabupaten penerima,” terangnya.
Baca: Usai Dilantik, Panwascam di Pandeglang Langsung Gelar Wawancara Calon PKD
Baca: KPU Pandeglang Target Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Lebih Tinggi dari Sebelumnya
Ia menuturkan, pemeriksaan kesehatan hewan ini untuk memastikan hewan kurban itu sehat bebas dari penyakit. Diprediksi, jumlah hewan kurban yang akan masuk ke wilayah Pandeglang bisa mencapai ribuan ekor.
“Kalau tahun 2023 kemarin hasil kita melakukan pengawasan, tim itu mendata sekitar 3000-an ternak yang di perjualbelikan di Pandeglang terdiri dari sapi, kerbau, kambing, dan domba,” ucap dia.
Wahyu menambahkan, hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah rentan mengalami kelelahan dan stres. Terlebih ketika pengiriman dilakukan melalui jalur darat.
Melalui pengecekan ini, pihaknya dapat memberikan respon dan tindakan cepat kepada hewan ternak.
“Meminimalisir masuknya wabah penyakit akibat lalulintas karena
dalam penyediaan hewan kurban ini kita banyak didatangkan dari luar tentunya
kita harus lebih ketat lagi. Parameter yang kita butuhkan yaitu surat
keterangan kesehatan hewan dari daerah asal, kemudian pada saat sudah sampai di
Pandeglang dilakukan karantina minimal 10 sampai 14 hari. Pada saat
keliling melakukan pengawasan kita juga cek ternak-ternak yang ada di lapak,
nanti buktinya kita kasih semacam kartu bahwasanya hewan tersebut sehat,”
pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar