Eks Gedung Kewedanaan Caringin Akan Direnovasi Jadi Mushola Rumah Sakit Labuan
Musyawarah rencana renovasi eks kewedanaan Labuan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan, Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/05/2024). |
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Gedung eks Kewedanaan Caringin yang berada di lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, akan dijadikan mushola. Mesikupun beralih fungsi, nantinya gedung bersejarah ini tetap dipertahankan keasliannya.
Hal ini diketahui saat musyawarah membahas perencanaan renovasi gedung eks Kewedanaan yang digelar di ruang rapat RSUD Labuan, Selasa (21/05). Rapat ini dihadiri Camat Labuan Yayat Hidayat, perwakilan pihak konsultan perencanaan Jaenal, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang Yana Heryana, perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Akbar Budi Sulistyo, serta masyarakat setempat.
Kabid Kebudayaan Disparbud Pandeglang, Yana Heryana mengatakan, berdasarkan musyawarah disepakati bersama bahwa gedung tersebut akan dialihfungsikan menjadi mushola.
Diketahui, lahan eks Kewedanaan Caringin telah menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Peralihan aset ini setelah Pemprov membangun Rumah Sakit Labuan.
“Kedepannya karena secara aset sekarang sudah punya provinsi dalam hal ini dinkes provinsi Banten jadi eks kewedanaan Labuan ini akan dimanfaatkan didirikan mushola. Nanti ini akan diperbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku jadi karena tadinya eks kewedanaan ya tetap dipertahankan keasliannya,” kata dia.
Baca: Botol Miras Ditemukan Saat Sidak, Kuliner Gedung Juang Akan Ditertibkan dan Ditata Ulang
Baca: Pemkab Pandeglang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Sekda Ingatkan Hal Ini
Menurut dia, perbaikan gedung ini tetap akan dilakukan diantaranya di bagian atap dan bagian lainnya yang sudah rusak.
“Cuma ada beberapa yang diperbaiki yang sudah rusak. Jadi insha Allah kedepannya manfaat lah untuk masyarakat Labuan dan sekitarnya,” ujarnya.
Sementara Camat Labuan, Yayat Hidayat menyampaikan agar nantinya dalam renovasi gedung tersebut tidak menghilangkan nilai estetika dan keasliannya.
“Pada prinsipnya gak jadi masalah
karena memang pertama nanti bisa berfungsi dan bisa dimanfaatkan baik oleh
pihak rumah sakit maupun nanti pengunjung dan masyarakat sekitar untuk
dijadikan tempat ibadah. Kedua identitas eks kewedanaan ini tetap ada, jadi gak
merubah,” imbuhnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar