Dekat Pantai, Wawancara Calon PKD di Kecamatan Carita Bernuansa Liburan

Lokasi tes wawancara calon PKD di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Selasa (28/05/2024).

KRAKATAURADIO.COM, CARITA - Tes wawancara calon Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, bernuansa liburan. Pasalnya, lokasi tempat berlangsungnya wawancara dilakukan di hotel pinggir pantai, Selasa (28/05/2024).

 

Berdasarkan pantauan, satu persatu calon PKD dipanggil untuk diwawancarai oleh ketua Panwascam dan 2 anggotanya. Sementara yang lain tengah menunggu sambil berbincang di luar ruangan. Pemandangan pantai dan laut biru Carita yang terkenal sebagai destinasi wisata menjadikan tes wawancara PKD menjadi lebih rileks.

 

Ketua Panwascam Carita, Dani Andika menuturkan, dalam wawancara ini para calon PKD diberikan pertanyaan tentang dasar-dasar kepemiluan, wawasan umum, komitmen dan muatan lokal tentang kedaerahan yang di Kecamatan tersebut.

 

“Materi yang ditanyakan ya seputar pengetahuan pemilu kemudian dasar hukum tentang pemilu dan pemilihan. Kemudian mengenai motivasi, integritas, dan tentang peraturan Bawaslu dan KPU,” kata dia ditemui usai melakukan tes wawancara.

 

Ia mengakui, idealnya dalam perekrutan PKD diikuti minimal 2 orang pendaftar di setiap Desa. Hal ini untuk mengantisipasi adanya pergantian antar waktu (PAW) pada saat tahapan berlangsung.

 

“Kalau total pendaftar itu ada 16 tapi yang mengikuti wawancara hanya 12 orang dari 10 Desa di Carita. Yang 2 orang itu ada desa Sukanegara sama desa Sukarame,” ujarnya.

 

Baca: Diduga Korsleting Listrik, 1 Rumah Warga di Cikedal Terbakar

 

Baca: Jelang Idul Adha, DPKP Pandeglang Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban

 

Adapun, hasil wawancara yang sudah selesai akan dilakukan rekapitulasi nilai-nilai yang diberikan oleh masing-masing anggota panwascam.

 

“Panwaslu kecamatan yang akan melakukan penilaian terhadap proses wawancara tersebut, selanjutnya akan dilimpahkan ke Bawaslu. Kita akan membuat laporan,” ucap dia.

 

Ia berpesan, bagi calon PKD yang nantinya dinyatakan lulus harus dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya.

 

“Seorang penyelenggara itu harus memiliki integritas yang tinggi dan bisa menjaga kondusivitas di wilayahnya masing-masing. Harus hapal lapangan kemudian para tokoh dan bisa juga berkoordinasi dengan kepala desa,” tutupnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.