Bupati Pandeglang Takziah ke Rumah Duka di Pulosari

Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat takziah dan menghibur ibu korban, di Kecamatan Pulosari, Rabu (29/05/2024).

KRAKATAURADIO.COM, PULOSARI - Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyempatkan diri bertakziah ke rumah keluarga almarhum Rasim (55), seorang ayah di Kecamatan Pulosari yang diduga dibunuh oleh anak kandungnya sendiri yang mengalami penyakit jiwa.

 

Kehadiran orang nomor satu di Pandeglang ke rumah duka ini untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus keprihatinannya atas kejadian tragis yang menimpa keluarga korban.

 

“Turut prihatin dan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa masyarakat kami yaitu keluarga almarhum bapak Rasim yang mengalami kekerasan hingga tutup usia oleh anak kandungnya sendiri yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan,” kata Irna usai takziah ke kediaman korban, Rabu (29/05) petang.

 

Dalam takziah ini, Irna bertemu dan menghibur ibu yang merupakan istri korban. Saat berbincang dengan pihak keluarga, diketahui terduga pelaku berinisial JR (25) baru pulang dari rumah sakit Sumber Waras.

 

“Baru pulang dari rumah sakit jiwa mengalami gangguan jiwa. Dipikir kita sudah sehat, kadang nyambung bicaranya kadang tidak nyambung. Mungkin ada masalah psikis apa yang kita tidak tahu, melakukan kekerasan terhadap bapaknya sampai bapaknya jadi korban,” ujarnya.

 

Baca: Pemkab Salurkan Bantuan 45 Traktor bagi Petani di Pandeglang

 

Baca: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Anak Tega Bunuh Ayah Kandungnya

 

Dengan kejadian ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan melakukan penanganan serius terkait persoalan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

 

“Tentunya kejadian ini menjadi perhatian kita semua, terutama dalam penanganan ODGJ di Pandeglang, dari tingkat bawah sampai pusat harus berperan aktif dalam membantu mengawasi, merehabilitasi sosial juga menangani ODGJ agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini,” ucap dia.

 

Ia meminta Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) agar dapat melakukan pengawasan rutin dan memberikan obat kepada pasien ODGJ. Selain itu, lanjutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya secara sinergis dan kolaboratif terus aktif mendorong program dan kegiatan dalam rangka penanganan ODGJ, terutama jika ada yang belum terawasi dan masih dalam pasungan.

 

“Akan segera kami tangani untuk diberikan penanganan yang khusus untuk masyarakat kami yang terganggu kejiwaannya,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.