Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam Awasi Pilkada 2024 di 23 Kecamatan
Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Lina Herlina. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali membuka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Setidaknya ada 23 Kecamatan yang dibutuhkan untuk seluruh Pandeglang.
Anggota Bawaslu Pandeglang, Lina Herlina mengatakan, pendaftaran Panwascam dibuka untuk masyarakat umum yang ingin terlibat langsung dalam pengawasan ketika Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) yang akan digelar 27 November nanti.
“Tahapan pengumuman itu kan tanggal 3 sampai 5. Penerimaan pendaftaran itu dari tanggal 5 sampai tanggal 7. Yang pasti (kebutuhan) variatif, ada yang 1 ada yang butuh 2,” kata dia, Jumat (03/05).
Berdasarkan tahapan, proses rekrutmen bagi pendaftar baru ini akan dibuka pada 5 sampai 7 Mei ini. Sedangkan untuk pelantikan sendiri ditarget dilangsungkan pada 24-25 Mei nanti.
Lina menuturkan, jumlah Panwascam yang dibutuhkan ini menyesuaikan kecamatan yang ada di Pandeglang. Hal ini karena berdasarkan hasil evaluasi terhadap Panwascam existing yang dilakukan sebelumnya. Dalam 1 Kecamatan sendiri dibutuhkan 2 kali kebutuhan.
“Jadi kalau misalnya satu kecamatan itu ternyata hanya satu berarti kan minimal pendaftar itu harus ada dua atau dua kali kebutuhannya. Tapi kita tidak membatasi pendaftar harus berapa. Makanya kalau tidak ada dua kali kebutuhan maka harus dilakukan perpanjangan pendaftaran,” ujarnya.
Baca: Hadapi Pilkada 2024, Gerindra Siap Koalisi Usung Kader Sendiri
Baca: Hardiknas, Pemkab Pandeglang Fokus Lanjutkan Program Merdeka Belajar
Sebelumnya, Bawaslu telah melakukan evaluasi terhadap 3 Panwascam existing. Hasilnya dari 35 Kecamatan di Pandeglang, ada anggota yang tetap bertahan. Namun terdapat 23 Kecamatan yang dibuka proses rekrutmen bagi pendaftar baru.
“Memang ada evaluasi kinerja yang kemudian itu dibuktikan melalui portofolio masing-masing berupa pembuktian atau konfirmasi dari kerja-kerja mereka. Kemudian juga ada penilaian pimpinan langsung,” ucap dia.
“Nah komposisi penilaiannya itu untuk portofolio 40 (persen) dan penilaian langsung 60. Penilaian langsung ini tidak dilakukan oleh kordiv SDMO sendiri tetapi memang pimpinan ini memberikan penilaian langsung,” sambungnya.
Adapun, 23 Kecamatan yang membuka proses rekrutmen, diantaranya Kecamatan Cadasari, Carita, Cibitung, Cikedal, Cikeusik, Cimanuk, Cisata, Jiput, Kaduhejo, Karangtanjung, Koroncong.
Selain itu Kecamatan Labuan, Majasari,
Menes, Munjul, Pandeglang, Panimbang, Picung, Pulosari, Saketi, Sobang, Sukaresmi,
Sumur. Untuk informasi lebih lanjut, klik disini. (Mudofar)
Tidak ada komentar