3 Bapaslon Jalur Perseorangan Serahkan Dokumen Persyaratan Pilbup Pandeglang, 1 Dinyatakan Tidak Diterima
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang telah menerima 3 dokumen persyaratan dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Dari 3 dokumen itu, hanya 2 yang dinyatakan lengkap dan diterima sementara 1 dokumen dinyatakan tidak lengkap dan tidak diterima.
Diketahui, syarat dukungan untuk pencalonan Pilbup Pandeglang jalur persorangan yang diserahkan harus sejumlah 74.710 dukungan yang tersebar di 18 Kecamatan se Kabupaten Pandeglang.
Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPU Pandeglang telah melaksanakan tahapan penerimaan penyerahan dokumen syarat dukungan Bapaslon perseorangan atau independen.
“Waktunya dibuka sejak tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan 12 Mei 2024 sesuai dengan program dan jadwal kegiatan yang berlaku,” kata dia, Senin (13/05).
Ia melanjutkan, dalam penerimaan persyaratan dukungan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Pandeglang melakukan sejumlah kegiatan diantaranya memastikan waktu penyerahan dokumen dukungan, memeriksa kelengkapan naskah bentuk fisik surat penyerahan dokumen dukungan paslon perseorangan dan jumlah dukungan.
“Selain itu memeriksa kesesuaian surat penyerahan dokumen dukungan paslon perseorangan dan jumlah dukungan. Memeriksa kelengkapan surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung dan sejumlah kelengkapan dokumen surat lainnya,” ujarnya.
Baca: Ibadah Haji 2024, Kanit Kamsel Satlantas Polres Pandeglang Siap Dampingi Jemaah Haji Indonesia
Baca: Serahkan Formulir ke Partai NasDem, Pasangan Dewi-Iing Buktikan Keseriusan di Pilbup Pandeglang
Adapun rekapitulasi penyerahan dokumen syarat dukungan bapaslon perseorangan dalam Pilbup Pandeglang diantaranya:
1. Bakal Calon Bupati : Uday
Suhada, S.Sos
Bakal Calon Wakil Bupati :
H. Pujiyanto, SE., MM
Total dukungan yang
diserahkan melalui silon : 80.329
Jumlah Sebaran Dukungan :
32 Kecamatan
Waktu Penyerahan : 12 Mei
2024 Pukul 21:13 WIB
Status Penyerahan lengkap
dan diterima
2. Bakal Calon Bupati : Drs.
Aap Aptadi
Bakal Calon Wakil Bupati :
Nurul Qomar, S.Sos., MM
Total dukungan yang
diserahkan melalui silon : 85.045
Jumlah Sebaran Dukungan :
30 Kecamatan
Waktu Penyerahan : 12 Mei
2024 Pukul 23:03 WIB
Status Penyerahan lengkap
dan diterima
3. Bakal Calon Bupati : Agus
Ruli Ardiansyah
Bakal Calon Wakil Bupati :
Indra Bayu
Total dukungan yang
diserahkan melalui silon : 589
Jumlah Sebaran Dukungan :
15 Kecamatan
Waktu Penyerahan : 12 Mei
2024 Pukul 23:49 WIB
Status Penyerahan tidak
lengkap dan tidak diterima
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) sebagai langkah tindak lanjut usai dokumen tersebut diserahkan. Apabila sesuai maka KPU akan menerbitkan tanda terima, sebaliknya apabila tidak sesuai maka akan dikembalikan.
“Kami akan memeriksa syarat dukungan
yang diserahkan ini,” tandasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar