Ini Jumlah Kursi dan Sebaran Dapil yang Diperebutkan dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang

Ilustrasi DPRD Kabupaten Pandeglang.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pada Pemilihan umum (Pemilu) 2024, alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Banten, masih tetap sama 50 kursi seperti Pemilu 2019 dengan terbagi pada 6 Daerah Pemilihan (Dapil).

 

Diketahui, saat ini proses Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten yang digelar sejak Rabu (28/02/2024).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs KPU yang dilihat Kamis (29/02/2024), jumlah penduduk Kabupaten Pandeglang sebanyak 1.367.473 jiwa yang tersebar di 35 Kecamatan, dan 339 Kelurahan/Desa. Dengan total Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd) mencapai 27.349 jiwa.

 

Adapun rincian Dapil di Kabupaten Pandeglang sebagai berikut:

 

- Dapil Pandeglang 1 sebanyak 9 kursi, tersebar di Kecamatan Pandeglang, Kaduhejo, Karangtanjung, Cadasari, Koroncong, dan Cadasari.

 

- Dapil Pandeglang 2 sebanyak 7 kursi, tersebar di Kecamatan Cipeucang, Mandalawangi, Cimanuk, Banjar, dan Mekarjaya.

 

Baca: 6 Petugas Pemilu di Pandeglang Meninggal Dunia

 

Baca: KPU Pandeglang Mulai Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten, Ditayangkan Live di YouTube

 

- Dapil Pandeglang 3 sebanyak 8 kursi, tersebar di Kecamatan Cikeusik, Angsana, Munjul, Bojong, Picung, dan Sindangresmi.

 

- Dapil Pandeglang 4 sebanyak 10 kursi, tersebar di Kecamatan Sumur, Cimanggu, Cibaliung, Cigeulis, Panimbang, Cibitung, dan Sobang.

 

- Dapil Pandeglang 5 sebanyak 8 kursi, tersebar di Kecamatan Pagelaran, Labuan, Patia, Carita, dan Sukaresmi.

 

- Dapil Pandeglang 6 sebanyak 8 kursi, tersebar di Kecamatan Menes, Saketi, Jiput, Cisata, Cikedal, dan Pulosari. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.