Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Munjul Amankan 9 Pelajar dan 2 Celurit

2 buah celurit diamankan Polsek Munjul terhadap 9 pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran, Senin (19/02/2024).

KRAKATAURADIO.COM, MUNJUL - Polsek Munjul, Polres Pandeglang, berhasil mengamankan 9 pelajar tingkat menengah atas yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan pelajar lainnya. Polisi juga mengamankan senjata tajam (sajam) berupa 2 celurit dari sejumlah pelajar tersebut.

 

Berdasarkan video yang beredar, pelajar tersebut diamankan di jembatan menggunakan mobil Polsek setempat. Mereka diduga tengah nongkrong disana. Pelajar tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Munjul bersama dengan kendaraan motor yang ditumpangi.

 

Kapolsek Munjul, AKP Iwan Rustiwa membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 9 remaja. Menurut dia, jajaran anggota di lapangan berhasil menggagalkan sejumlah pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran pada hari Senin (19/02) kemarin.

 

Pihaknya mengaku sering menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kelompok pelajar yang sering nongkrong. Kelompok tersebut indikasinya sering melakukan aksi tawuran antar pelajar.

 

“Betul, kasusnya diserahkan ke Polres untuk ditindak lebih lanjut,” kata dia melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (20/02).

 

Baca: 138 Desa di Pandeglang Sudah Cairkan Dana Desa Tahap Pertama

 

Baca: Real Count KPU, Dapil Banten I Dikuasai PKB dan Demokrat

 

Saat melakukan penggeledahan, petugas juga berhasil mengamankan 2 celurit. Diduga pelajar tersebut berasal dari salah satu sekolah di Cibaliung.

 

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Munjul, Bripda Ihwan mengatakan, ada sebanyak 9 orang pelajar yang diamankan, dan tadi malam sudah dibawa ke Polres Pandeglang.

 

“Dari 9 pelajar yang diamankan itu, ada barang bukti yang juga berhasil diamankan diantaranya sepeda motor dan dua bilah sajam berupa celurit,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.