Turunkan Stunting, Pemkab Pandeglang Jalin Sinergi dengan Tanoto Foundation

Ilustrasi stunting.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melakukan sejumlah langkah untuk terus menurunkan angka stunting hingga 14 persen di tahun 2024. Hal itu dilakukan agar Sumber Daya Manusia (SDM) memiliki daya saing tinggi di tahun 2045 mendatang.

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang, Kurnia Satriawan mengatakan, dukungan semua pihak dalam pengentasan stunting sangat penting.

 

Menurut dia, langkah yang diambil agar angka stunting di Pandeglang bisa dapat ditekan, salah satunya dengan menggandeng Tanoto Foundation yang merupakan sebuah organisasi filantropi independen atas dasar keyakinan bahwa setiap individu harus mempunyai kesempatan untuk mewujudkan potensinya secara penuh.

 

Kurnia menuturkan, dukungan dari Tanoto Foundation dalam pengentasan stunting di Pandeglang diharapkan memberikan dampak yang positif. Sebab penurunan stunting telah ditetapkan sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

 

“Saya harap stunting di Pandeglang dapat terus diturunkan prevalensinya, karena persoalan ini bukan saja isu daerah melainkan isu nasional,” kata dia saat ekpose program di Oproom Bappeda, Rabu (24/01).

 

Baca: KPU Pandeglang Rampungkan Sortir dan Pelipatan Surat Suara

 

Baca: Distribusi Logistik Pemilu di Pandeglang Terkendala Cuaca

 

Ia menerangkan, prevalensi stunting Kabupaten Pandeglang tahun 2024 di angka 23,84 persen. Diharapkan angka tersebut dapat menurun signifikan dengan dukungan semua pihak.

 

“Semoga bisa terus menurun dan kami harap bisa mencapai target nasional,” ujarnya.

 

Sementara perwakilan Tanoto Foundation, Maksudi menyampaikan, sebagai upaya percepatan penurunan stunting, telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta Peraturan Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) No 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI).

 

“Target penurunan angka prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2024 yang harus dicapai adalah sebesar 14 persen sebagai isu prioritas nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.