Terima Surat Suara, KPU Pandeglang Gerak Cepat Lakukan Sortir

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mencetak surat suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024. (dok. KPU)

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Banten, segera melakukan proses sortir dan pelipatan terhadap 1.017.000 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).

 

Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, pihaknya menyiapkan tenaga puluhan orang untuk proses tersebut. Hal ini untuk memaksimalkan waktu, dimana perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) tinggal 40 hari lagi menuju 14 Februari 2024.

 

Selain itu, proses ini juga untuk memastikan tidak ada surat suara yang rusak atau cacat. Jika ditemukan surat suara yang rusak, pihaknya akan mengikuti petunjuk teknis dari KPU RI tentang spesifikasi surat suara yang masih layak untuk digunakan maupun surat suara yang tidak layak.

 

“Kami juga segera melakukan sortir dan lipat supaya kami juga cepat mengetahui kendala-kendala atau problem yang ada terdapat dalam surat tersebut apakah ada rusak, ada cacat atau kekurangan jernih dari warna atau berbeda warna dan lain sebagainya,” kata dia, Rabu (03/01).

 

Nunung menerangkan, di daerah lain ditemukan jenis surat suara yang mengalami kerusakan seperti cacat warna, berbeda warna dan lain sebagainya.

 

“Di beberapa daerah lain ditemukan jenis suara seperti itu, ada yang sobek juga. Kita belum bisa memastikan apakah surat suara ini sesuai kebutuhan atau tidak karena memang belum melakukan sortir,” terangnya.

 

Baca: Bawaslu Pandeglang Rekrut 3.759 Pengawas TPS, Ini Tahapannya

 

Baca: Bayah Diguncang Gempa M 5,9, Warga Berhamburan Keluar

 

Pelipatan dan penyortiran surat suara tersebut melibatkan 80 orang yang direkrut dari masyarakat umum khusus membantu pelipatan dan penyortiran surat suara dengan menyediakan 15 meja. 

 

“Jadi per mejanya itu antara 5 sampai 6 orang. Untuk target penyelesaian pelipatan surat suara kita antara sekitar 2.000 lembar per orang per hari karena waktu kita sangat mepet, karena deadline kita waktu pelipatan hanya sampai 6 hari saja,” tandasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, KPU Pandeglang belum menerima logistik yang sangat penting dalam Pemilu, yakni surat suara.

 

“Pada saat ini kami sedang resah kami mengakui, hari ini adalah hari ke 47 menuju hari pemungutan, dimana kabupaten kota lain sudah menerima minimal 1 jenis surat suara tapi kabupaten Pandeglang dan Lebak belum menerima satu pun jenis surat suara,” kata Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah dalam acara coffee morning dan diskusi bersama wartawan bertempat di Pucuk Pare Resto, di Kecamatan Cimanuk, Kamis (28/12). (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.