KPU Pandeglang Rampungkan Sortir dan Pelipatan Surat Suara

Proses pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Pandeglang.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024. Proses penyortiran dan pelipatan ini telah selesai sejak Minggu (21/01) yang semula ditargetkan selesai pada 9 Februari 2024.

 

Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2024 telah rampung. Saat ini, KPU Pandeglang mulai melangsungkan proses setting dan pengesetan surat suara sebelum didistribusikan ke 3.759 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 35 Kecamatan.

 

“Kemarin surat suara sudah selesai terlipat, jadi tadi pagi sudah dimulai pengesetan untuk setiap kotaknya. Target kami awalnya memang tanggal 9 Februari ternyata tanggal 21 (Januari) sudah selesai sehingga kami memiliki waktu yang cukup banyak untuk pengesetan,” kata dia, Selasa (23/01).

 

Nunung menerangkan, dalam proses setting dan pengesetan surat suara tersebut, KPU Pandeglang melibatkan puluhan orang. Pihaknya menargetkan dalam satu hari pengesetan dapat mencukupi untuk 2 sampai 3 Kecamatan.

 

“Hari ini pilot project kami mengeset untuk kecamatan Koroncong dan Majasari. Kalau memang ini sudah bisa ditargetkan 1 hari dengan 2 kecamatan makanya akan berlanjut dan mudah-mudahan dengan mengatasi over load ini kotak yang sudah selesai bisa dikirim,” terangnya.

 

Baca: Distribusi Logistik Pemilu di Pandeglang Terkendala Cuaca

 

Baca: Sirekap Jadi Alat Bantu Penghitungan Suara, KPU Pandeglang Gelar Bimtek

 

Proses pengesetan surat suara ini meliputi beberapa logistik untuk TPS yang meliputi surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, yang diset per TPS.

 

“Mudah-mudahan targetnya bisa selesai sekitar 15 hari,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.