Penyelenggaraan Pemilu di Pandeglang Diberi BPJS Ketenagakerjaan
Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Pandeglang diberi jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan, yang berlangsung di Pendopo, Jumat (15/12/2023). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Pandeglang, Banten, diberi jaminan sosial berupa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Hal ini terungkap pada kegiatan Penandatanganan Kerjasama antara Pemda Pandeglang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan BPJS Ketenangakarjaan, di Pendopo Pandeglang, Jumat (15/12/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan sebuah proteksi bagi para penyelanggara Pemilu baik di KPU dan Bawaslu.
“Jika terjadi kecelakaan kerja saat melaksanakan tugasnya penyelenggara pemilu bisa mendapatkan jaminan sosial,” kata dia.
Fahmi menuturkan, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, penyelenggara Pemilu akan lebih nyaman dan aman dalam melaksanakan tugasnya.
“Musibah tidak ada yang tahu, namun kita harus mengantisipasi dan meminimalisir dampak dari musiabah diantaranya adanya santunan yang diberikan,” ujarnya.
Baca: Ratusan Masyarakat Terima Bantuan UEP dari Dinsos Banten
Baca: Penyintas Bencana Angin Puting Beliung Dapat Bantuan BBR
Ditempat sama, Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pandeglang atas dukungannya dalam kelancaran penyelenggaraan Pemilu di Pandeglang.
“Pemerintah kabupaten Pandeglang sangat responsif mendukung lancarnya pemilu diantaranya memproteksi penyelenggara yakni tim ad hoc untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap dia.
Kata Nunung, berkaca pada tahun Pemilu 2019 lalu, terjadi kasus petugas di lapangan banyak yang sakit dan meninggal dunia, diantaranya badan Ad Hoc di tingkat KPPS.
“Dengan adanya proteksi ini, akan
memberikan kenyamanan dan dapat memberikan keringanan bagi mereka,” tandasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar