Pelaku Wisata di Pandeglang Diimbau Tak Naikan Harga di Libur Akhir Tahun
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang, Neneng Nuraeni. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pelaku wisata di Kabupaten Pandeglang, Banten, diimbau untuk tidak menaikan harga makanan dan jasa lainnya di momen libur Nataru. Hal ini agar agar pengunjung merasa nyaman.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pandeglang, Neneng Nuraeni mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan untuk seluruh Camat dan pemangku kepentingan lainnya. Surat tersebut, kata dia, dalam rangka pengawasan dan pemantauan terhadap objek wisata.
“Kita bikin surat imbauan yang ditandatangani oleh pak Sekda (sekretaris daerah) untuk mengimbau kepada seluruh kecamatan untuk ikut memantau objek-objek wisata yang ada di kecamatannya masing-masing. Ini menyangkut tentang penyampaian informasi yang baik kepada masyarakat untuk turut serta dalam pengamanan dan kenyamanan wisatawan,” kata dia.
Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) juga menyampaikan surat imbauan kepada pelaku usaha di bidang pariwisata di Pandeglang. Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung.
“Agar tetap menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung, juga untuk mengawasi tentang pungutan-pungutan liar dan juga mengawasi tarif masuk yang tidak boleh terlalu besar, karena ini juga akan mengurangi atau menurunkan minat wisatawan datang ke kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.
Baca: Polres Pandeglang Didirikan Pos Pelayanan Nataru di Kawasan Wisata Carita
Baca: Dinkes Pandeglang Siapkan 39 Pos Kesehatan di Libur Nataru
Menurut Neneng, langkah ini merupakan antisipasi dengan kejadian yang pernah terjadi sebelumnya di salah satu destinasi wisata. Pemda Pandeglang mengharapkan seluruh pihak dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap wisatawan.
“Kemudian juga tidak melakukan hal-hal yang di luar aturan, misalkan tidak ada lagi pungli. Tetap para pelaku usaha ini ikut memantau juga, takutnya ada pihak luar yang memanfaatkan momen nataru ini untuk kepentingan pribadi. Mohon maaf nih kaya kemarin kejadian jembatan goceng, itu kan bukan pelaku usaha wisata yang melakukan itu. Makanya tetap kami berkoordinasi dengan camat dengan polsek, untuk mengimbau juga menjaga keamanan dan kenyamanan,” tegas dia.
Ia menyebut jika ada tindakan yang melanggar aturan atau ada pungli, maka hal itu sudah bukan kewenangannya.
“Kalau sudah terjadi misalkan ada
menaikan harga diluar harga pada umumnya, masyarakat atau pelaku usaha atau
siapapun bisa melaporkan ke kepolisian, ke polsek setempat. Ini sudah tindak
pidana masuknya gitu,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar