47 Hari Menuju Hari Pemungutan, KPU Pandeglang Resah Lantaran Belum Terima Surat Suara

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah dalam acara Coffee Morning dan diskusi bersama wartawan, di Pucuk Pare Resto, Kecamatan Cimanuk, Kamis (28/12/2023).

KRAKATAURADIO.COM, CIMANUK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, sampai kini belum menerima logistik yang sangat penting dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yakni surat suara. Hal ini membuat KPU resah mengingat waktu pemungutan suara tinggal 47 hari lagi menuju tanggal 14 Februari 2024.

 

“Pada saat ini kami sedang resah kami mengakui, hari ini adalah hari ke 47 menuju hari pemungutan, dimana kabupaten kota lain sudah menerima minimal 1 jenis surat suara tapi kabupaten Pandeglang dan Lebak belum menerima satu pun jenis surat suara,” kata Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah dalam acara coffee morning dan diskusi bersama wartawan bertempat di Pucuk Pare Resto, di Kecamatan Cimanuk, Kamis (28/12).

 

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, surat suara akan dikirimkan ke gudang KPU Pandeglang pada tanggal 15 Januari 2024. Atas dasar ini pihaknya mengaku akan kewalahan, mengingat seluruh 5 jenis surat suara itu harus rampung di waktu yang sempit.

 

“Bagaimana ketika 5 jenis surat suara itu datang dalam hari yang sama, ditempat yang sama, dan dengan tenaga pelipat yang sama,” ungkapnya.

 

Baca: Dukung Akses Wisata, Tanjakan Bangangah Akan Dibuka 29 Desember

 

Baca: Pelaku Wisata di Pandeglang Diimbau Tak Naikan Harga di Libur Akhir Tahun

 

Saat ini tenaga pelipat surat suara yang bekerja ada sebanyak 80 orang. Ia mencontohkan Kabupaten Serang yang sudah menerima 1 surat suara dan dengan tenaga pelipat surat suara 80 orang, membutuhkan waktu selama 8 hari dengan total surat suara di Serang sebanyak 1,2 juta.

 

“Sedangkan di Pandeglang untuk 1 jenis estimasi kita 1 juta (surat suara) jadi kalau kita menerima 5 jenis surat suara dalam satu waktu insha Allah 5 juta surat suara pada waktu yang sama. Terbayang sangat repotnya jika berkaca pada kabupaten Serang tadi. Berarti kami membutuhkan lebih dari 80 orang (petugas pelipat surat suara),” terang dia.

 

Selain berburu waktu, satu sisi pihaknya mengaku khawatir mengenai keamanan gudang transit logistik di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

 

“Kami sudah melakukan survei atau monitoring terhadap beberapa gudang yang disediakan oleh PPK dan diantaranya ada sama sekali yang belum memiliki gudang transit logistik,” ucapnya.

 

Untuk itu, pihaknya sudah mengkonsultasikan persoalan ini Pemerintah Daerah (Pemda) dan KPU Provinsi Banten.

 

Kegiatan ini dihadiri seluruh Anggota KPU Pandeglang dan jajaran, serta unsur wartawan yang bertugas di Kabupaten Pandeglang. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.