Ujung Kulon Ditetapkan Jadi Geopark Nasional, Ini Persiapan Pemda Pandeglang

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang, Neneng Nuraeni.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Geopark Ujung Kulon telah di tetapkan sebagai Taman Bumi atau Geopark nasional oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menanggapi hal ini, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mempersiapkan sejumlah langkah.

 

Untuk diketahui, penetapan Taman Nasional Ujung Kulon sebagai Geopark nasional tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor: 393.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Taman Bumi Nasional Ujung Kulon pada 10 November 2023.

 

Kepala Disparbud Kabupaten Pandeglang, Neneng Nuraeni mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan sarana prasarana yang belum maksimal, diantaranya infrastruktur menuju kawasan tersebut.

 

“Seperti misalkan pembangunan infrastruktur ke tempat-tempat geosite, itu yang banyak. Kemudian sarana dan prasarana di tempat-tempat yang memang masuk dari geosite, seperti curug putri,” kata dia, Rabu (29/11).

 

Lebih lanjut Neneng memaparkan, sarana prasarana juga meliputi fasilitas lainnya yang ada di dalam kawasan tersebut. Untuk itu diperlukan kolaborasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewujudkan hal ini.

 

Ia mencontohkan, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang akan membangun ruas jalan Sumur – Ujungjaya. Hal ini diantaranya untuk mendukung hal tersebut.

 

“Salah satunya itu. Jadi untuk menuju kawasan geopark nasional,” ujarnya.

 

Baca: Cendekiawan Kampung Gagas Startup Desa di Pandeglang

 

Baca: 500 Ribu Wisatawan Diperkirakan Kunjungi Pandeglang di Libur Nataru, Disparbud Fokus Pengamanan

 

Namun begitu, rencana tersebut membutuhkan waktu. Pemda, kata dia, tidak dapat langsung untuk mewujudkan hal ini karena keterbatasan anggaran.

 

“Ya bertahap lah mengingat kan yang namanya APBD Pandeglang kecil. Tapi kita juga tidak diam tapi berkolaborasi karena setelah ditetapkan menjadi geopark nasional bukan saja hanya tugas pemerintah kabupaten tapi juga pemerintah provinsi dan pusat lho karena taman bumi ini bukan hanya berdampak terhadap kabupaten saja tapi terhadap dunia,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.