Golkar Pilih Fitron Jadi Kandidat Bakal Calon Bupati Pandeglang 2024

Fitron Nur Ikhsan (tengah).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, menetapkan nama Fitron Nur Ikhsan sebagai kandidat Bakal Calon (Balon) Bupati Pandeglang pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang.

 

Bahkan Fitron telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum DPP Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

 

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Golkar DPRD Pandeglang, M. Habibi membenarkan sosok Fitron ditetapkan sebagai Balon Bupati Pandeglang dari partai berlambang pohon beringin ini. Menurut dia, keputusan DPP ini telah sesuai harapan pengurus dan seluruh kader.

 

“Fitron kader dan figur partai Golkar terbaik Provinsi Banten. Alhamdulillah keputusan DPP Golkar menetapkan dan menugaskan Fitron sebagai bakal calon Bupati Pandeglang di Pilkada serentak 2024 mendatang. Ini sesuai harapan dan keinginan kami,” kata Habibi, Rabu (22/11).

 

Habibi menilai, Golkar yang memilih Fitron sebagai Balon Bupati Pandeglang karena memiliki kemampuan yang tidak diragukan lagi untuk membangun Pandeglang ke arah yang lebih baik.

 

“Pak Fitron tahu persis kondisi Kabupaten Pandeglang. Kemampuan pak Fitron tidak diragukan memimpin Pandeglang 2024 mendatang. Apalagi beliau sudah dua periode menjabat anggota DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

 

Baca: Innalillahi, Kepala BPBD-PK Pandeglang Atang Suhana Tutup Usia

 

Baca: Donasi Puluhan Juta dari Koperasi Pandeglang Disalurkan untuk Palestina

 

Ia memastikan, pengurus DPD hingga ke tingkat pengurus Desa dan para kader Golkar se-Kabupaten Pandeglang bakal all out dalam mendukung dan memenangkan Fitron di Pilkada serentak 2024 mendatang.

 

“DPD hingga ke tingkat bawah dan para kader partai Golkar Pandeglang pasti all out mendukung penuh dan memenangkan Fitron Nur Ikhsan sesuai Surat Keputusan DPP Golkar,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.