KPU dan Bawaslu Pandeglang Siap Terima NPHD Pilkada 2024

Ilustrasi.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah mengaku telah menerima undangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kaitan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

 

“Iya, kami sudah menerima surat dari Kesbangpol hari Kamis besok ya tanggal 2 November di pendopo,” kata dia, Senin (30/10).

 

Pihaknya mengaku, dari proposal awal yang diajukan KPU Pandeglang yakni sebesar Rp 103 miliar namun setelah melalui revisi, direalisasikan Rp 48 miliar.

 

“Kalau untuk pertama kita 103 miliar itu, cuma kan karena ada ketentuan cost sharing dengan pemprov jadi untuk honor ad hoc ini yang mencapai 45 miliar itu dicover dari APBD pemprov jadi untuk di kabupaten itu sisanya. Jadi untuk pencairan pertama itu 19 miliar dulu kemudian sisanya di tahap kedua tapi itupun kita sudah ada refocusing ya, pemangkasan lagi sampai di 48 miliar,” terang dia.

 

Ia menambahkan, mengenai anggaran Pilkada ini, KPU akan menggunakan untuk beberapa tahapan, diantaranya terkait logistik, sosialisasi dan lainnya.

 

“Karena honor ad hoc itu sudah dicover di provinsi jadi kami tinggal untuk logistik, sosialisasi, kemudian rakor-rakor dan kegiatan-kegiatan teknis lain ya, kecuali hanya honor ad hoc saja yang dicover oleh provinsi,” ujarnya.

 

Baca: 2 November, NPHD Dana Pilkada Pandeglang Akan Diteken, Rp 64 Miliar Disiapkan

 

Baca: Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem di Pandeglang Diprediksi Sampai Akhir Tahun

 

Terpisah, ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi menuturkan, anggaran Rp 15,9 miliar yang akan diberikan dianggap sudah mencukupi.

 

“Sejauh ini sih anggaran yang akan kita terima berdasarkan penyusunan kegiatan di tahapan pilkada itu sudah sangat mencukupi, karena kalau dibandingkan dengan hibah di pilkada 2020 kemarin memang lebih besar yang sekarang,” ucap dia.

 

Namun, ia tidak dapat menyebut secara rinci anggaran tersebut apakah sesuai dengan pengajuan awal, karena ia dilantik pasca proposal NPHD telah diberikan.

 

“Karena memang saya baru dilantik per tanggal 19 (Agustus) saya belum begitu tahu informasi pertama kali pengajuannya tapi yang jelas kalaupun misalnya ada perubahan itu tidak terlalu signifikan perubahannya,” tuturnya.

 

Terkait dengan peruntukannya, lanjut Febri, pihaknya akan menyusun laporan sesuai dengan rencana awal.

 

“Jadi nanti ketika penandatanganan NPHD semua kegiatan itu diserahkan, dilaporkan ke Pemda dalam hal ini. Serapan anggaran yang 40 persen itu apa saja peruntukannya karena itu juga sebagai persyaratan pencairan juga beberapa kegiatan misalnya mengenai tahapan dan lain sebagainya,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.