Isu Politisasi SARA dan Netralitas ASN Jadi Fokus Bawaslu Pandeglang

 

Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Didi Rosadi.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Banten, tengah mempersiapkan langkah-langkah terkait dengan pengawasan kampanye Pemilu 2024. Salah satu yang menjadi fokus yakni isu politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pandeglang, Didi Rosadi mengatakan, berdasarkan data yang dirilis oleh Bawaslu RI beberapa waktu lalu, ada beberapa kerawanan yang harus diantisipasi diantaranya terkait politisasi SARA.

 

“Bawaslu RI telah melakukan launching pemetaan kerawanan soal politisasi SARA. Bawaslu kabupaten Pandeglang masuk nominasi ketiga secara nasional soal politisasi SARA ini,” kata dia.

 

Dengan rilis tersebut, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah diantaranya melakukan pembahasan dengan stakeholder agar kejadian serupa tidak terulang.

 

“Kemudian kami juga melakukan koordinasi dengan Bawaslu provinsi Banten dan beberapa stakeholder di forkopimda soal politisasi SARA ini kemudian merumuskan langkah-langkah strategis soal isu nasional ini,” ujarnya.

 

Baca: Peringati Hari Santri Nasional 2023, Ini Rangkaian Kegiatan di Kota Sejuta Santri

 

Baca: Ribuan Orang Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad yang Dihadiri Syekh Hussein Jaber di Masjid Kubah Emas

 

Ia menyebut, kasus ini merujuk pada Pemilu tahun 2019 dan Pilkada 2020. Dicontohkannya, kasus yang terjadi diantaranya terkait penyebaran berita bohong, politik identitas, dan lainnya.

 

“Beberapa kasus di kabupaten Pandeglang yang kemudian menjadi sorotan nasional sehingga masuk Pandeglang sebagai 3 terbesar. Berita bohong misalkan, politik identitas dan lain sebagainya. Kalau di kasus 2019 ini kita melihatnya bahwa ada bentuk baliho dan spanduk yang menerangkan soal silsilah dari pasangan capres dan cawapres, nah tapi kemudian muatannya ada unsur black campaign begitu,” terang dia.

 

Sementara terkait dengan netralitas ASN, lanjutnya, upaya yang dilakukan Bawaslu yaitu melakukan pendekatan kepada ASN dan memberikan pemahaman terkait jeratan hukum yang harus diterima jika tidak berlaku netral.

 

Saat ini pihaknya terus gencar melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan beberapa pihak terkait.

 

“Langkah Bawaslu memang pencegahan yang lebih dikedepankan, pencegahan sebelum penindakan karena kalau dulu memang awasi, cegah, tindak. Kalau sekarang cegah, awasi, tindak. Jadi mencegah dulu sebelum mengawasi,” tutupnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.