10 Nama Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara, Selanjutnya Uji Kelayakan dan Kepatuhan

Badan Pengawas Pemilihan Umum.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui tim seleksi (timsel) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang menetapkan 10 nama calon anggota Bawaslu Pandeglang periode 2023-2028. Nama-nama yang lolos ini nantinya akan dikirim ke Bawaslu RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test.

 

Hasil fit and proper test akan menentukan 5 nama sebagai calon anggota Bawaslu Pandeglang terpilih dan lima nama cadangan.

 

Surat pengumuman calon anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang ini, Nomor: 019/Timsel-Kabkota-Bantenzona1/07/2023, sesuai dengan penilaian atas tes kesehatan dan tes wawancara calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Kabupaten Pandeglang, melalui rapat pleno pada Senin 31 Juli 2023.

 

Adapun ke 10 nama yang lulus kedua tahapan ini yaitu, Iman Ruhmawan, Febri Setiadi, Indra, Didin Tahajudin, Didi Rosadi, Lina Herlina, Cecep Ridwan, Muhammad Wildan, Iin Solihin, dan Iman Fathurohman.

 

Baca: Target 3 Besar MTQ Banten Dicapai Kafilah Pandeglang

 

Baca: Jalan Selesai Dibangun, Warga Gelar Syukuran dengan 'Ngampar Daun'

 

Baca: 20 Nama Lulus Tes Tertulis dan Psikologi Calon Anggota Bawaslu Pandeglang

 

Selanjutnya, nama-nama yang dinyatakan lulus tes kesehatan dan tes wawancara tersebut, akan mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan yang akan dilakukan oleh Bawaslu.

 

Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu.

 

Pengumuman ini ditandatangani lima Timsel calon anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang, diantaranya Dr. H. Ahmad Hidayat, Kurniawan Hartanto M.Si, Eva Marsepa S.pd, M.Si, Afrizal Pasha S.pd, dan Prof. Dr. Suwaib Amiruddin M.Si. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.