Gelar Patroli KRYD, Polres Pandeglang Amankan Ratusan Botol Miras

Ratusan miras yang diamankan jajaran Polres Pandeglang.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebagai upaya menjaga kondusifitas, Polres Pandeglang menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah tempat di pusat perkotaan Kabupaten Pandeglang.

 

Lokasi yang menjadi sasaran kegiatan patroli kali ini ialah tempat-tempat yang menjual miras di kawasan Pandeglang.

 

Kabagops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Rozandi mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Pandeglang.

 

“Kami melaksanakan operasi KRYD, kegiatan ini dalam rangka memberantas penyakit masyarakat yang ada di masyarakat di wilayah hukum Polres Pandeglang,” kata dia.

 

Baca: Pelepasan Tukik Dalam Rangka Melestarikan Satwa Laut

 

Baca: Bersilaturahmi dengan Warga Labuan, Muhammad Rihabulloh Disambut Baik

 

Dari hasil kegiatan operasi ini, Polres Pandeglang mengamankan ratusan miras berbagai merk.

 

“Terkait undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang perdagangan tanpa ijin, dari hasil kegiatan kita amanah sekitar 100 minuman keras berbagai merk,” ujarnya.

 

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Pandeglang agar tidak mengkonsumsi miras, karena menurutnya dampaknya sangat luas diantaranya kecelakaan lalu lintas, penganiayaan, dan kejahatan lainnya.

 

“Kami juga mengajak kepada elemen masyarakat bantu kepolisian untuk mengungkap penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Pandeglang. Semoga wilayah Kabupaten Pandeglang bisa aman dan tertib,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.