Ketua DPRD Pandeglang Sebut Putusan Pemilu Tetap Proporsional Terbuka Merupakan Kemenangan Rakyat

Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi Yasin.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang, Tb Udi Juhdi Yasin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak usulan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proporsional terbuka menjadi tertutup di Pemilu 2024 mendatang. Ia menyebut putusan tersebut merupakan kemenangan bagi rakyat.

 

“Ini berasal dari aspirasi masyarakat bahwa demokrasi yang sesungguhnya adalah masyarakat diberikan kesempatan untuk memilih wakil-wakil rakyatnya sesuai dengan harapan dan keinginannya, artinya masyarakat bisa memilih secara langsung atas calon-calon wakil rakyat yang punya dedikasi,” kata dia, Jumat (16/06).

 

Menurut politikus Gerindra ini, sejak awal partai besutan Prabowo Subianto itu memang tidak setuju usulan pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

 

“Dari awal partai Gerindra sendiri tentu mendorong untuk pemilu ini tetap dilaksanakan secara terbuka, apalagi dengan adanya putusan MK saat ini. Ini merupakan kemenangan rakyat sebab rakyat harus menjadi pilar utama dalam sistem demokrasi,” ujarnya.

 

Baca: Pekerjaan Fisik dan Non Fisik Jadi Target Utama TMMD di Kecamatan Patia

 

Baca: Bupati Pandeglang Raih Penghargaan Kementan Berkat Kontribusi Pangan Nasional

 

Udi menambahkan, bahwa dalam demokrasi, partai merupakan alat atau kendaraan untuk mengirim wakilnya ke parlemen, sehingga dengan sistem terbuka rakyat memiliki hak dan kewenangan penuh memilih wakilnya yang dipercayai dan dianggap layak.

 

“Rakyat bisa tertarik terhadap figur-figur yang turun ke dapil, rakyat bisa melihat track record para caleg-caleg yang mencalonkan diri di dapilnya masing-masing. Masyarakat bisa menilai secara langsung,” terang dia.

 

Baca: Mas Dewan MFS Apresiasi Putusan MK yang Tetap Berlakukan Pemilu Proporsional Terbuka

 

Menurut Udi, dengan proporsional terbuka, para Caleg harus mampu meraih simpati publik agar memilihnya. Hal ini akan berbanding terbalik jika Pemilu menggunakan proporsional tertutup.

 

“Kalau proporsional tertutup saya yakin para caleg sendiri banyak yang tidur atau mungkin bisa saja ada yang tidak gerak sama sekali kalau memang tertutup selain nomor urut satu. Tidak ada caleg yang akan mengkampanyekan diri bahwa saya nomor empat, saya nomor lima, karena apa, masyarakat hanya didorong untuk memilih partai saja,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.