KPU RI Lantik 7 Anggota KPU Banten, 2 Anggota dari Pandeglang

Pelantikan anggota KPU Provinsi Banten, di KPU RI, Rabu (24/05/2023).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melantik sebanyak 7 orang anggota KPU Provinsi Banten terpilih periode 2023-2028. Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (24/05/2023).

 

Pelantikan ini bersamaan dengan 19 Provinsi lainnya di Indonesia, yang disiarkan secara langsung melalui live streaming di kanal YouTube KPU RI. Adapun 7 anggota KPU Provinsi Banten yang dilantik adalah A. Munawar, Aas Satibi, Ahmad Suja'i, Akhmad Subagja, M. Agus Muslim, Mohamad Ihsan dan Muhamad Ali Zaenal Abidin.

 

Diketahui, Ahmad Suja’i dan A. Munawar merupakan anggota KPU Kabupaten Pandeglang. Mereka telah resmi melepas tugas di KPU Pandeglang untuk selanjutnya mengemban amanah di KPU Provinsi Banten.

 

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sambutannya mengatakan, pengucapan sumpah janji ini tidak sekedar untuk sendiri, melainkan disaksikan oleh masyarakat luas, keluarga dan masyarakat Indonesia dan didampingi rohaniwan sehingga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga hal ini menjadi penghayatan, pedoman dalam menjalankan tugas kepemiluan di KPU Provinsi.

 

“Dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada yang kita jadikan pedoman, yang kita jadikan pegangan adalah ketentuan di dalam peraturan perundang-undangan. Demikian juga kita sebagai penyelenggara pemilu terikat dengan kode etik penyelenggara pemilu sebagai pedoman kita dalam melangkah dalam tindakan, perilaku, kata-kata sehari-hari terhitung sejak saudara sekalian mengucapkan sumpah dan janji,” kata dia.

 

Baca: Antisipasi Kekeringan, BPBD-PK Pandeglang Imbau Warga Hemat Air Bersih dan Lapor

 

Baca: Rizki Natakusumah: Fraksi Partai Demokrat DPR RI Minta Penyusunan RAPBN 2024 Dirasakan Seluruh Masyarakat

 

Hasyim menambahkan, salah satu kategori penyelenggara pemilu yakni profesional, dengan mempunyai kompetensi penyelenggara pemilu yang berbasis terhadap pengetahuan dan pengalaman.

 

“Kami di dalam membuat penilaian di dalam seleksi boleh dikatakan untuk skor pengalaman lebih tinggi daripada pengetahuan. Kami berpandangan bahwa teman-teman yang punya pengalaman pastilah punya pengetahuan, tapi belum tentu yang punya pengetahuan punya pengalaman. Kami baca secara seksama CV daftar riwayat hidup para anggota KPU yang dilantik sebagian punya pengalaman sebagai penyelenggara pemilu,” terangnya.

 

Ia berharap, setelah dilantik para anggota KPU Provinsi harus langsung beradaptasi di lingkungan kerja di wilayah masing-masing. Selain itu berkoordinasi dengan stakeholder, partai politik (Parpol) dan lembaga kemasyarakatan hingga media.

 

“Maka berbagi pengetahuan, berbagi pengalaman jadi sesuatu yang penting untuk memperkuat kelembagaan kita dan kinerja-kinerja kita di masa depan,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.