KPU Pandeglang Tetapkan DPSHP Pemilu 2024 Sebanyak 997.491 Pemilih
Ilustrasi pemilih. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang merilis jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 997.491 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, DPSHP tingkat Kabupaten Pandeglang telah ditetapkan. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 512.490 pemilih laki-laki dan 485.001 pemilih perempuan.
“Kan sekarang angka daftar pemilih sementara hasil perbaikan itu kan ada 997.491 pemilih yang tersebar di 3.759 TPS, dari 339 desa kelurahan dan 35 kecamatan,” kata dia, Rabu (17/05).
Suja’i mengungkapkan, DPSHP ini mengalami pengurangan angka dari DPS yang sudah ditetapkan sekitar 9 ribu lebih. Hal itu, lanjutnya, disebabkan adanya beberapa faktor yang ditemukan saat melakukan perbaikan daftar pemilih oleh petugas.
“Kaitan dengan data ini ada perubahan saya kira dari proses kegiatan coklit terus dilakukan proses penyusunan daftar pemilih sementara salah satunya kan kaitan dengan masalah adanya kegandaan pemilih antar TPS, antar desa atau kelurahan, antar kecamatan, antar kabupaten, bahkan antar provinsi,” ujarnya.
Baca: Bupati Tinjau Pembangunan Jalan Cibitung-Lebak di Kecamatan Munjul, Warga Apresiasi
Baca: Total Ada 766 Bacaleg dari 18 Parpol yang Daftar di Pandeglang
Ia menambahkan, selain itu faktornya karena adanya data warga yang sudah meninggal namun masih terdaftar, pemilih yang berganti domisili, dan lainnya.
“Artinya ini juga perlu ada kesadaran dari warga masyarakat, ketika misalkan kita itu tempat tinggalnya sudah berpindah saya kira persoalan adminduknya juga perlu diikuti,” papar dia.
Ia menuturkan, jumlah DPSHP yang diumumkan pada hari Rabu (17/05), tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan kembali bertambah atau berkurang saat pengumuman DPT yang dilakukan oleh KPU.
“Hari ini publikasi DPSHP, ini
dalam rangka untuk memberikan ruang kepada peserta pemilu dan pemilih karena
untuk menyajikan data pemilih yang berkualitas tentunya kan perlu mengedepankan
prinsip inklusifitas, membuka saran dan masukan dari stakeholder ataupun
kompenen masyarakat lainnya,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar